Digaji Setingkat Menteri, Raffi Ahmad dan Yovie Widianto Wajib Lapor LHKPN

Kamis, 24 Oktober 2024 - 15:25 WIB
loading...
A A A
4. Raffi Farid Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni

5. Ahmad Ridha Sabana sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif, dan Digital

6. Mari Elka Pangestu sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral

7. Zita Anjani sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata.

Keputusan Presiden RI Nomor 75-M Tahun 2024 Tentang Pengangkatan Staf Khusus Presiden

1. Yovie Widianto sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif

Keputusan Presiden RI Nomor 138-P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus

1. Aris Marsudiyanto sebagai Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus.

Keputusan Presiden RI Nomor 142-P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara

1. Muliaman Darmansyah sebagai Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0999 seconds (0.1#10.140)