Kemenag Raih Penghargaan Komnas Perempuan untuk Kebijakan Penghapusan Kekerasan Berbasis Gender

Kamis, 17 Oktober 2024 - 13:34 WIB
loading...
Kemenag Raih Penghargaan...
Kemenag Raih Penghargaan Komnas Perempuan untuk Kebijakan Penghapusan Kekerasan Berbasis Gender/Kemenag
A A A
Kementerian Agama ( Kemenag ) di bawah kepemimpinan Menag Yaqut Cholil Qoumas mendapat penghargaan dari Komnas anti Kekerasan terhadap Perempuan RI ( Komnas Perempuan ). Penghargaan yang diberikan kepada Kemenag pada kategori Kebijakan Kondusif bagi Penghapusan Kekerasan Berbasis Gender.

Apresiasi diberikan pada Malam Peringatan 26 Tahun Komnas Perempuan dan Apresiasi Mitra Komnas Perempuan, di Jakarta, Rabu (16/10/2024). Hadir mewakili Kementerian Agama, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Thobib Al Asyhar. DIa menerima apresiasi bersama perwakilan beberapa Kementerian/Lembaga lain, antara lain: Kemendikbud, Kemenaker, Kemenpora, Komisi VIII DPR RI, dan Satgas PPKS UGM.

"Alhamdulillah, apresiasi ini menjadi motivasi kami untuk terus peduli melalui kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada perempuan. Kami telah memiliki regulasi PMA dan Keputusan Dirjen sebagai payung bagi pencegahan kekerasan terhadap perempuan, khususnya di lembaga pendidikan keagamaan," ujar Thobib Al Asyhar.

Baca Juga: Kemenag Sangkal Larang Akad Nikah di Hari Libur

Thobib menegaskan bahwa Kementerian Agama terus berkomitmen bersama mitra strategis, misalnya Komnas Perempuan, Kementerian PPPA, KPAI, dan majelis-majelis agama untuk memperjuangkan hak-hak perempuan, dan melindungi mereka dari berbagai kekerasan baik fisik maupun verbal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gelar Festival Literasi...
Gelar Festival Literasi Islam, Kemenag: Ada Wakaf Al Qur'an dan Cek Kesehatan Gratis
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
Kemenag Gandeng 84 Lembaga...
Kemenag Gandeng 84 Lembaga Zakat Perkuat Program KUA PEU
Fenomena Matahari Tepat...
Fenomena Matahari Tepat di Atas Kakbah, Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Titik
Tindak Lanjut Perpres...
Tindak Lanjut Perpres 111/2025, Kemenag Siapkan Materi Pendidikan Cegah Penyebaran LGBTQ
Usulan Tambahan Anggaran...
Usulan Tambahan Anggaran Rp5,783 T untuk Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag Disetujui Kemenkeu
Raih Rekor MURI, Ketum...
Raih Rekor MURI, Ketum Peradi Profesional: Motivasi Tingkatkan Kualitas Advokat
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Rekomendasi
Perkuat Ekonomi Daerah,...
Perkuat Ekonomi Daerah, Dana Bagi Hasil Tambang Perlu Dievaluasi
Memanas, Kuwait dan...
Memanas, Kuwait dan Bahrain Lancarkan Serangan Udara ke Iran
Dipaksa Akui Israel...
Dipaksa Akui Israel untuk Kesepakatan Nuklir, Akankah Saudi Merapat ke China dan Pakistan?
Berita Terkini
Presiden PKS: Olahraga...
Presiden PKS: Olahraga Jadi Jembatan Pembangunan Mental Generasi Muda
Jumhur Dapat Wisdom...
Jumhur Dapat Wisdom dari Sri Sultan HB X: Kita Harus Mengayomi Alam Lingkungan
Tak Pakai Rompi Tahanan,...
Tak Pakai Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Diduga Pegang Kartu As Tawar Proses Hukum
Putusan MK Baru Langkah...
Putusan MK Baru Langkah Awal, IAW Dorong Restitusi Historis Kuota Internet Hangus
Menkum Supratman: Tarif...
Menkum Supratman: Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
Pemilik Dolar dan Emas...
Pemilik Dolar dan Emas 74 Kg Bakal Ajukan Gugatan, Pengacara Don Ritto: Secepat-cepatnya
Infografis
4 Perempuan yang Mengguncang...
4 Perempuan yang Mengguncang Politik Global Sepanjang 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved