Mukernas V Perintahkan DPP PPP Gelar Muktamar IX Usai Pilkada

Minggu, 15 Desember 2019 - 13:45 WIB
Mukernas V Perintahkan...
Mukernas V Perintahkan DPP PPP Gelar Muktamar IX Usai Pilkada
A A A
JAKARTA - Musyawarah kerja nasional (Mukernas) V Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memerintahkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) menyelenggarakan Muktamar IX dipercepat pelaksanaannya setelah pelaksanaan Pilkada 2020. Hal tersebut merupakan salah satu keputusan Muktamar V PPP.

"Waktu dan tempat pelaksanaannya diserahkan kepada DPP PPP dengan mempertimbangkan usulan DPW-DPW yang disampaikan dalam pemandangan umum di Mukernas V," ujar Ketua Panitia Mukernas V, Achmad Baidowi dalam jumpa pers di Hotel Grand Sahid Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (15/12/2019).

(Baca juga: Ketua Panitia Mukernas Menyapa Kehadiran Sekjen PPP Kubu Muktamar Jakarta)

Selain itu, Mukernas V memerintahkan PPP melakukan revisi terhadap petunjuk pelaksanaan (Juklak) Pilkada, khususnya terkait proses dan tahapan seieksi pasangan caion. Di samping itu, Mukernas V meneguhkan kembali PPP sebagai satu satunya partai berasas Islam di DPR RI yang mengedepankan komitmen keislaman dan kebangsaan.

Pria yang akrab disapa Awiek ini menambahkan, Mukernas V PPP meminta DPP dan seluruh pengurus DPW, DPC agar mempersiapkan organisasi kepartaian dan dan menyiapkan kaderkader terbaik yang memiliki kapasitas, kapabilitas dan integritas, guna menghadapi Pilkada tahun 2020, sebagai bagian dari sarana kaderisasi dan konsolidasi menuju pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024.

Dia melanjutkan, Mukernas V PPP memerintahkan DPW dan DPC untuk mengoptimalkan penggunaan dana bantuan politik (banpol) sesuai aturan (Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 Pasal 9), yang mengedepankan tertib administrasi, tranparansi dan akuntabilitas.

Dia membeberkan, dana bantuan politik (Banpol) tersebut digunakan untuk operasional kesekretariatan, kegiatan pendidikan politik, verifikasi partai politik (Parpol) menuju pemilihan umum (pemilu) tahun 2024 dan penggunaan sistem informasi dan komunikasi berbasis teknologi.

Lebih lanjut dia mengatakan, Mukernas V PPP memerintahkan DPW dan DPC meningkatkan kuantitas dan kualitas kader perempuan, baik melalui Wanita Persatuan Pembangunan (WPP), bidang pemberdayaan perempuan disetiap jenjang kepengurusan partai maupun melalui ormas Islam dan organisasi perempuan lainnya.

"Mengalokasikan 30% Dana Banpol untuk kegiatan pendidikan politik perempuan, menempatkan Nomor Urut 1 (satu) pada pencalegan, pada kepengurusan harian di semua tingkatan dan jabatan publik lainnya," kata Awiek.
(maf)
Berita Terkait
Muktamar PPP Tetap Digelar...
Muktamar PPP Tetap Digelar Setelah Pilkada 2020
Mardiono PPP Serahkan...
Mardiono PPP Serahkan Rekomendasi ke Cakada Banyuwangi, Tanjungpinang, dan Kepulauan Meranti
Buka Mukerwil DPW PPP...
Buka Mukerwil DPW PPP Kepri, Mardiono Siapkan Calon Terbaik di Pilkada 2024
Rekomendasi 3 Daerah...
Rekomendasi 3 Daerah Digantung, PPP: Siapa Paling Bisa Menang di Makassar
Pilkada 2020, PPP Sulsel...
Pilkada 2020, PPP Sulsel Siap Tinggalkan Petahana di 2 Daerah
PPP Umumkan 8 Pasang...
PPP Umumkan 8 Pasang Calon Kepala Daerah di Pilkada 2020
Berita Terkini
DPR Targetkan RUU Perampasan...
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Dibahas dan Disahkan Tahun Ini
Siap Hadapi Persidangan,...
Siap Hadapi Persidangan, Gus Yaqut: Ungkap Mana yang Benar dan Salah
Kemendukbangga Perkuat...
Kemendukbangga Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Bonus Demografi dan Penurunan Stunting
Akan Atur Royalti Dalam...
Akan Atur Royalti Dalam UU, Baleg DPR: Karya Jurnalistik juga Miliki Hak Cipta
HNSI Nilai Kebijakan...
HNSI Nilai Kebijakan BBM Khusus Nelayan Bukti Keberpihakan Presiden Prabowo
Dakwaan dr Tifa dan...
Dakwaan dr Tifa dan Batas Negara Memidanakan Pendapat di Dialog Televisi
Infografis
15 Kolonel Pecah Bintang...
15 Kolonel Pecah Bintang Jadi Brigjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved