Mardiono PPP Serahkan Rekomendasi ke Cakada Banyuwangi, Tanjungpinang, dan Kepulauan Meranti

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 17:22 WIB
loading...
Mardiono PPP Serahkan...
Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono menyerahkan surat rekomendasi di Kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono menyerahkan surat rekomendasi kepada tiga calon kepala daerah di Kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (9/8/2024). Ketiga pasangan calon yang menerima surat rekomendasi itu dianggap memiliki kapasitas dan kapabilitas yang cukup baik.

Rekomendasi tersebut diberikan kepada Calon Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas dan Calon Wakil Bupati Mujiono, Calon Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah dan Calon Wakil Wali Kota Raja Ariza, serta Calon Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Masrul Kasmy dan Calon Wakil Bupati Basiran.

“Setelah mendapatkan usulan dari DPC maupun DPW, DPP PPP melakukan penelaahan dan pengkajian untuk mendukung para calon. Para calon yang diusung memang memiliki kapasitas dan kapabilitas yang cukup baik,” ujar Mardiono.

Baca juga: Artis di Pilkada, Pendulang Suara atau Penggembira?

Dia menjelaskan, dukungan yang diberikan kepada para calon kepala daerah yang diusung tidak hanya dalam bentuk administrasi tapi juga dukungan di lapangan. “Pada prinsipnya DPP mendukung sepenuhnya dan tidak hanya dukungan administrasi, karena ini pertarungan politik yang harus didukung secara penuh agar memenangkan Pilkada,” tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar PPP, Saksi Tergugat Dinilai Tidak Konsisten
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Ketua SC Mengaku Borong Kamar Hotel untuk Persidangan Muktamar
PN Jakpus Tolak Gugatan...
PN Jakpus Tolak Gugatan soal SK DPW PPP Jawa Barat, Kepengurusan UU-Agus Solihin Dinyatakan Sah
Toni, Badri, dan Saiful...
Toni, Badri, dan Saiful Hakim Dilaporkan Kader PPP ke Polda Metro atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Muktamar
Sejumlah Pengurus PPP...
Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Rekomendasi
Jepang Pesta Gol, Tunisia...
Jepang Pesta Gol, Tunisia Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Meski Menang dalam Negosiasi...
Meski Menang dalam Negosiasi dan Perang, Iran: Kita Selalu Hati-hati
Berita Terkini
Belajar dari Iran: Tiga...
Belajar dari Iran: Tiga Pelajaran Strategis bagi Indonesia
Paradoks Tata Kelola...
Paradoks Tata Kelola Batu Bara di Indonesia
Potensi Gula Non-Tebu...
Potensi Gula Non-Tebu yang Dianaktirikan
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Penahanan dr Tifa: Babak...
Penahanan dr Tifa: Babak Baru atau Babak Terakhir
Dari Ploso, Gus Mashum...
Dari Ploso, Gus Mashum Faqih Ingatkan Adab Jadi Penuntun Musyawarah NU
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved