Luhut vs Said Didu, antara Kritik dan Pencemaran Nama Baik
Sabtu, 02 Mei 2020 - 13:06 WIB
loading...
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (kiri) dan mantan Sekretaris BUMN Said Didu. Foto/SINDOnews/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Perseteruan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Panjaitan dan Said Didu mulai memasuki ranah hukum.
Mantan Sekretaris BUMN itu dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri karena dianggap telah mencemarkan nama baik Luhut.
Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menilai pernyataan Said Didu harus diposisikan dalam konteks negara demokrasi.
Pernyataan Said harus dianggap sebagai kritik sehingga demokrasi ini menjadi sehat.“Kalau sedikit-sedikit kritik dibawa ke ranah hukum, maka tidak mustahil hukum akan berubah menjadi alat kekuasaan,” ujarnya kepada SINDOnews, Sabtu (2/5/2020).
Kasus ini berawal dari pernyataan Said Didu di chanel Youtube tentang Luhut hanya pikirkan uang, uang, dan uang. “Saya tidak melihat dia mau berpikir membangun bangsa dan negara. Memang karakternya demikian,” ucapnya 28 Maret lalu.(Baca juga: Menteri Luhut Panjaitan Laporkan Said Didu ke Polisi )
Mantan Sekretaris BUMN itu dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri karena dianggap telah mencemarkan nama baik Luhut.
Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menilai pernyataan Said Didu harus diposisikan dalam konteks negara demokrasi.
Pernyataan Said harus dianggap sebagai kritik sehingga demokrasi ini menjadi sehat.“Kalau sedikit-sedikit kritik dibawa ke ranah hukum, maka tidak mustahil hukum akan berubah menjadi alat kekuasaan,” ujarnya kepada SINDOnews, Sabtu (2/5/2020).
Kasus ini berawal dari pernyataan Said Didu di chanel Youtube tentang Luhut hanya pikirkan uang, uang, dan uang. “Saya tidak melihat dia mau berpikir membangun bangsa dan negara. Memang karakternya demikian,” ucapnya 28 Maret lalu.(Baca juga: Menteri Luhut Panjaitan Laporkan Said Didu ke Polisi )
Lihat Juga :