Menteri Luhut Panjaitan Laporkan Said Didu ke Polisi
Jum'at, 01 Mei 2020 - 10:54 WIB
loading...
Menteri Koordinator (Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan telah melaporkan mantan sekretaris BUMN Said Didu ke polisi.
Informasi mengenai pelaporan terhadap Said Didu terungkap setelah sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial Twitter. Sejumlah pihak mengunggah surat tanda terima laporan yang ditengarai sebagai pelaporan Said Didu ke kepolisian.
Tanda pagar atau tagar #CidukSaidDidu pun ramai diperbincangkan sejak Kamis 30 April 2020 sore hingga malam.
Juru Bicara Luhut Jodi Mahardi membenarkan pelaporan kepada Said Didu tersebut. “Ya, benar sudah dilaporkan oleh tim pengacara tertanggal 8 April 2020. Proses berikutnya biar ditangani pihak Kepolisian berdasarkan prosedur dan aturan yang berlaku,” kata Jodi, Jumat (30/4/2020)(Baca juga: Jubir Luhut Panjaitan Tuntut Said Didu Minta Maaf, Begini Masalahnya)
Jodi mengakui Luhut sudah memberi mandat kepada tim pengacara untuk menangani persoalan ini. Itu dilakukan karena Luhut fokus melaksanakan tugasnya sebagai Menko Marves.
Informasi mengenai pelaporan terhadap Said Didu terungkap setelah sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial Twitter. Sejumlah pihak mengunggah surat tanda terima laporan yang ditengarai sebagai pelaporan Said Didu ke kepolisian.
Tanda pagar atau tagar #CidukSaidDidu pun ramai diperbincangkan sejak Kamis 30 April 2020 sore hingga malam.
Juru Bicara Luhut Jodi Mahardi membenarkan pelaporan kepada Said Didu tersebut. “Ya, benar sudah dilaporkan oleh tim pengacara tertanggal 8 April 2020. Proses berikutnya biar ditangani pihak Kepolisian berdasarkan prosedur dan aturan yang berlaku,” kata Jodi, Jumat (30/4/2020)(Baca juga: Jubir Luhut Panjaitan Tuntut Said Didu Minta Maaf, Begini Masalahnya)
Jodi mengakui Luhut sudah memberi mandat kepada tim pengacara untuk menangani persoalan ini. Itu dilakukan karena Luhut fokus melaksanakan tugasnya sebagai Menko Marves.
Lihat Juga :