PPP Minta Pemerintah Bebaskan 3 WNI yang Disandera Abu Sayyaf

Rabu, 11 Desember 2019 - 16:55 WIB
PPP Minta Pemerintah Bebaskan 3 WNI yang Disandera Abu Sayyaf
PPP Minta Pemerintah Bebaskan 3 WNI yang Disandera Abu Sayyaf
A A A
JAKARTA - Wakil Sekjen DPP PPP Achmad Baidowi meminta kepada pemerintah khususnya aparat yang berwenang untuk membebaskan tiga WNI yang disandera kelompok bersenjata, Abu Sayyaf di Filipina. (Baca juga: Indonesia Berupaya Bebaskan 3 WNI yang Disandera Abu Sayyaf)

Baidowi mengatakan, pembebasan itu bisa dilakukan dengan berbagai cara. Pertama, dengan menggunakan shock diplomation. "Jadi diplomasi, hubungan diplomasi yang halus dan lunak untuk membebaskan WNI kita," kata Baidowi di Kantor DPP PPP, Jakarta, Selasa (11/12/2019). (Baca juga: Tiga WNI Ditawan Abu Sayyaf, DPR Usul Kerja Sama Operasi Militer)

Selain itu, Awiek sapaan akrabnya meminta agar kasus ini menjadi yang terakhir dan diharapkan menjadi warning pemerintah untuk memantau WNI yang ada di luar negeri. "Jangan tiba-tiba semua istilah itu diberi izin, kan kaget juga. Paling tidak, ketika WNI tersebut ingin ke luar negeri beri gambaran, kira-kira kondisi dan situasi politik di negara tujuannya seperti apa," ujarnya.

Terkait dengan apakah perlu dilakukan operasi militer bersama untuk membebaskan para sandera, Awiek menilai hal itu perlu dibicarakan lebih lanjut dengan negara lain. Khususnya negara yang tergabung di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) apakah itu nantinya misi tersebut diambil alih oleh PBB. (Baca juga: Bebaskan Sandera Abu Sayyaf, Pemerintah Disarankan Terjunkan Kopassus)

"Yang jelas Indonesia tidak bisa ngapa-ngapain di luar negeri. Kita bisa melaksanakan operasi itu bersama dengan negara lain di bawah payung PBB," katanya.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5316 seconds (0.1#10.140)