Gagas Restorative Justice, Langkah Jaksa Agung Diapresiasi
Minggu, 29 September 2024 - 11:09 WIB
loading...
Jaksa Agung ST Burhanuddin yang mengusung Restorative Justice mendapat apresiasi. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Langkah Jaksa Agung ST Burhanuddin yang mengusung Restorative Justice mendapat apresiasi. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar mengatakan, apresiasi ini datang dari IDeaward 2024.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima penghargaan tersebut dalam kategori Kreatif untuk Keterlibatan dan Kolaborasi Komunitas. Malam penganugerahan ini diadakan di Assembly Hall, Jakarta Convention Center.
Harli Siregar menyampaikan terima kasih atas dukungannya dalam menjaring gagasan terbaik dari instansi.
"Satu gagasan yang sungguh luar biasa yang diberikan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam kaitan dengan perubahan wajah penegakan hukum di Indonesia selama ini," kata Harli dikutip, Minggu (28/9/2024).
Baca juga: Restorative Justice, Harapan Baru Pencari Keadilan
Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima penghargaan tersebut dalam kategori Kreatif untuk Keterlibatan dan Kolaborasi Komunitas. Malam penganugerahan ini diadakan di Assembly Hall, Jakarta Convention Center.
Harli Siregar menyampaikan terima kasih atas dukungannya dalam menjaring gagasan terbaik dari instansi.
"Satu gagasan yang sungguh luar biasa yang diberikan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam kaitan dengan perubahan wajah penegakan hukum di Indonesia selama ini," kata Harli dikutip, Minggu (28/9/2024).
Baca juga: Restorative Justice, Harapan Baru Pencari Keadilan
Lihat Juga :