Gagas Restorative Justice, Langkah Jaksa Agung Diapresiasi

Minggu, 29 September 2024 - 11:09 WIB
loading...
A A A
Menurutnya, Jaksa Agung memiliki ide dan gagasan yang sungguh batiniah, bagaimana supaya hukum yang selama ini dikenal selalu tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

"Tetapi beliau merubah itu dengan paradigma bahwa penegakan hukum saat ini menjadi tajam ke atas dan humanis ke bawah," ucapnya.

Dijelaskan Harli, letak humanisnya, melalui peraturan Jaksa Agung nomor 15 tahun 2020 tentang penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restorative.

"Hal ini menjadi satu ide dan gagasan yang sangat humanis dan cemerlang dari seorang Jaksa Agung Burhanuddin. Sehingga masyarakat kita yang membutuhkan keadilan, masyarakat di tingkat bawah itu sungguh-sungguh bisa merasakan penyelesaian perkara berdasarkan keadilan restoratif," kata Harli Siregar.

"Ada ribuan perkara, bahkan lebih dari enam ribu perkara yang sudah kami selesaikan berdasarkan pendekatan keadilan restoratif ini. Dan itu sangat dirasakan, sangat begitu positif bagi rakyat kecil. Sehingga bagaimana hukum sungguh hadir-hadir dalam kaitan dengan bukan hanya berkepastian tetapi yang paling penting adalah bagaimana hukum mewujudkan adanya keadilan dan kemanfaatan," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Disaksikan Prabowo,...
Disaksikan Prabowo, Jaksa Agung Serahkan Rp10,2 Triliun ke Menkeu
Sahroni Dukung Arahan...
Sahroni Dukung Arahan Jaksa Agung Prioritaskan Denda Damai untuk Pulihkan Kerugian Negara
Jaksa Agung Sebut Denda...
Jaksa Agung Sebut Denda Damai Jadi Solusi Penyelesaian Tindak Pidana Ekonomi
Jaksa Agung Lantik 14...
Jaksa Agung Lantik 14 Kajati dan Pejabat Kejagung, Ini Daftar Lengkapnya
Singgung Persaja Sempat...
Singgung Persaja Sempat Tekan Pemerintah, Jaksa Agung: Sekarang Beri Masukan Konstruktif
Akui Sempat Jadi Perdebatan,...
Akui Sempat Jadi Perdebatan, ST Burhanuddin Tegaskan Peran Jaksa Tetap Dominus Litis di KUHAP Baru
Trump Pecat Jaksa Agung...
Trump Pecat Jaksa Agung AS Pam Bondi, Sosok di Balik Pengungkapan Epstein Files
Jaksa Agung Venezuela:...
Jaksa Agung Venezuela: Penculikan Maduro adalah Tindakan Perang
Aliansi Mahasiswa Brawijaya...
Aliansi Mahasiswa Brawijaya Malang Aksi Unjuk Rasa Tolak Seminar Jaksa Agung
Rekomendasi
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
Bank Mantap Serahkan...
Bank Mantap Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Jenderal Purn Ryamizard Ryacudu
Hacker Pro-Palestina...
Hacker Pro-Palestina Janji Lancarkan Serangan Siber Paling Dahsyat ke Israel
Berita Terkini
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Isu Dana Dapur MBG Belum...
Isu Dana Dapur MBG Belum Cair, Nanik S Deyang Sebut Hoaks
Infografis
4.155 Peserta Lolos...
4.155 Peserta Lolos PPPK Paruh Waktu Kemenag, Ini Langkah Selanjutnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved