Paradoks Sistem PBB dan Eksistensi Taiwan

Kamis, 26 September 2024 - 14:39 WIB
loading...
Paradoks Sistem PBB...
John Chen, Representative, Taipei Economic and Trade Office in Indonesia (TETO). Foto/Dok. SINDOnews
A A A
John Chen
Representative, Taipei Economic and Trade Office (TETO)

SIDANG ke-79 Majelis Umum PBB sedang diadakan di New York, Amerika Serikat. Sidang kali ini bertema Unity in diversity, for the advancement of peace, sustainable development and human dignity for everyone everywhere (Kesatuan dalam keberagaman, untuk memajukan perdamaian, pembangunan berkelanjutan, dan martabat masyarakat di seluruh dunia).

Namun, sangat disayangkan bahwa 23,5 juta penduduk Taiwan masih dikecualikan dari sistem PBB. Sistem PBB tidak hanya mencegah pemerintah Taiwan untuk menghadiri pertemuan dan acara PBB, tetapi juga melarang pemegang paspor Taiwan, serta media dan jurnalis Taiwan untuk masuk ke lingkungan dan kawasan PBB.

Mereka juga dilarang meliput pertemuan dan acara terkait. Hal ini sangat berlawanan dengan tema dari Sidang Majelis Umum PBB.

Pada sidang Majelis Umum PBB tahun ini, Sekretaris Jenderal Majelis Umum PBB Philemon Yang menyerukan bahwa negara-negara anggota PBB harus memperkuat kerja sama internasional untuk menghadapi serangkaian tantangan global seperti perubahan iklim dan eskalasi konflik regional. Namun, di sisi lain China semakin provokatif di Laut China Timur, Laut China Selatan dan Selat Taiwan.

China dengan sengaja mendistorsi Resolusi 2758 Majelis Umum PBB yang disahkan tahun 1971 untuk menyangkal status yang layak bagi Taiwan. China juga dengan sengaja mengaitkan resolusi tersebut dengan “Prinsip Satu China” untuk menekan hak sah Taiwan dalam berpartisipasi secara bermakna di PBB dan badan-badan khusus PBB.

Resolusi 2758 Majelis Umum PBB tidak menyebutkan Taiwan pada keseluruhan teks, juga tidak menyatakan bahwa Taiwan adalah bagian dari China, apalagi mengesahkan China untuk mewakili Taiwan di PBB. Karena itu, resolusi tersebut tidak ada hubungan dengan Taiwan.

China terus memperluas niat buruk dengan menyalahartikan Resolusi 2758 Majelis Umum PBB untuk menekan partisipasi Taiwan dalam berbagai platform internasional. Di berbagai kesempatan, China menyebarkan narasi palsu bahwa resolusi tersebut merupakan dasar hukum kedaulatan Beijing atas Taiwan, yang faktanya sangat bertentangan.

Saat ini, semakin banyak negara yang menyampaikan kritik mereka terhadap interpretasi China yang menyimpang terhadap Resolusi 2758 Majelis Umum PBB. Di antaranya pada laporan implementasi tahunan “Common Foreign and Security Policy” Uni Eropa yang disahkan bulan Februari 2024 menegaskan bahwa Taiwan dan China tidak saling membawahi satu sama lain. Dan hanya Pemerintah Taiwan yang dipilih secara demokratis yang dapat mewakili rakyat Taiwan secara internasional.

Pada April 2024, Mark Baxter Lambert, Deputi Asisten Sekretaris, Biro Asia Timur dan Pasifik, Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS), menjelaskan posisi AS terhadap Resolusi 2758 Majelis Umum PBB di German Marshall Fund, sebuah lembaga think-tank di Washington DC. Isinya resolusi tersebut tidak mendukung, tidak setara, dan tidak mencerminkan konsensus China terhadap “Prinsip Satu China.”
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1077 seconds (0.1#10.140)