Isi Tap Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Gus Dur yang Dinyatakan Tidak Berlaku

Kamis, 26 September 2024 - 08:37 WIB
loading...
A A A


"Pimpinan MPR menegaskan Ketetapan MPR Nomor II/MPR 2001, tentang Pertanggungjawaban Presiden RI KH Abdurrahman Wahid saat ini kedudukan hukumnya tidak berlaku lagi, sebagaimana dinyatakan oleh Ketetapan MPR Nomor I/MPR 2003 tentang Peninjauan terhadap Materi dan Status Hukum MPRS dan MPR RI Tahun 1960-2002," kata pria yang akrab disapa Bamsoet tersebut.

Isi Tap Nomor II/MPR/2001


Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor II Tahun 2001 ditetapkan ditetapkan di Jakarta pada 23 Juli 2001. Ketetapan tersebut ditandatangani oleh Ketua MPR RI M Amien Rais. Tap MPR itu juga ditandatangani oleh 7 Wakil Ketua MPR RI.

Berikut ini bunyi bagian akhir Tap Nomor II/MPR/Tahun 2001:

Memutuskan
Menetapkan: Ketetapan Majelis Permusyarawatan Rakyat Republik Indonesia tentang Pertanggungjawaban Presiden Republik Indonesia K.H. Abdurrahman Wahid.

Pasal 1
Ketidakhadiran dan penolakan Presiden Republik Indonesia K.H. Abdurrahman Wahid untuk memberikan pertanggungjawaban dalam Sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia tahun 2001 serta penerbitan Maklumat Presiden Republik Indonesia tanggal 23 Juli 2001, sungguh-sungguh melanggar haluan negara.

Pasal 2
Memberhentikan K.H. Abdurrahman Wahid sebagai Presiden Republik Indonesia dan mencabut serta menyatakan tidak berlaku lagi Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor VII/MPR/1999 tentang Pengangkatan Presiden Republik Indonesia.

Pasal 3
Ketetapan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 23 Juli 2001.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cerita SBY Di-reshuffle...
Cerita SBY Di-reshuffle Presiden Gus Dur: Saya Terima dengan Ikhlas
Elpiji 3 Kg Langka,...
Elpiji 3 Kg Langka, MPR Desak Kementerian ESDM Beri Penjelasan
Malam Ini, The Prime...
Malam Ini, The Prime Show! Mewarisi Warisan Gus Dur di Tengah Dinamika Bangsa Bersama Abraham Silaban, Hanya di iNews
Di Hadapan Umat Kristiani,...
Di Hadapan Umat Kristiani, Prabowo: Tak Ada Niat Mempersulit Kehidupan Rakyat
Haul ke-15 Gus Dur Dihadiri...
Haul ke-15 Gus Dur Dihadiri Menag hingga Cagub-Cawagub Jakarta Terpilih
Haul ke-15 Gus Dur,...
Haul ke-15 Gus Dur, Ribuan Orang Berkumpul Ciganjur
Gus Miftah Mundur dari...
Gus Miftah Mundur dari Utusan Khusus Presiden Gegara Lisan, Pengamat: Kalau Mau Bercanda Contoh Gus Dur
Cerita Luhut tentang...
Cerita Luhut tentang Gus Dur, Ditawari Menteri Jauh sebelum Jadi Presiden RI
Kisah Pertemanan Mahfud...
Kisah Pertemanan Mahfud dan Luhut: Setiap Minggu Saya Dikirimi Uang Tiket dan Pulsa
Rekomendasi
Putin Kunjungi Wilayah...
Putin Kunjungi Wilayah Kursk Rusia, Seru Militer Kalahkan Ukraina Secepatnya
Shahabi Sakri Jadi Saingan...
Shahabi Sakri Jadi Saingan Ajil Ditto? Rebutin Davina Karamoy di Series Culture Shock!
Seru dan Penuh Ketegangan,...
Seru dan Penuh Ketegangan, Streaming MasterChef Indonesia 2025 di VISION+
Berita Terkini
Saksikan Malam Ini INTERUPSI...
Saksikan Malam Ini INTERUPSI Siapa Mafia MinyaKita yang Curangi Kita bersama Ariyo Ardi, Anisha Dasuki, dan Narasumber Lainnya, Live di iNews
12 menit yang lalu
Ketika Prabowo Cari...
Ketika Prabowo Cari Jaksa Agung: Nggak Hadir Ya, Lagi Ngejar-ngejar Orang
24 menit yang lalu
PSI Yakin Ada Alasan...
PSI Yakin Ada Alasan Kuat di Balik Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK
38 menit yang lalu
Soal Penundaan CPNS...
Soal Penundaan CPNS dan PPPK, Prabowo: Lagi Diurus Semuanya
1 jam yang lalu
Kemhan Bersama Yayasan...
Kemhan Bersama Yayasan Rabu Biru Beri Layanan Kesehatan Bagi Veteran dan Warakawuri
1 jam yang lalu
KPK Umumkan 5 Tersangka...
KPK Umumkan 5 Tersangka Kasus Bank BJB, Salah Satunya Mantan Dirut
1 jam yang lalu
Infografis
Prabowo: Yang Tidak...
Prabowo: Yang Tidak Mau Bekerja untuk Rakyat, Saya akan Singkirkan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved