Loyalis Airlangga Pertanyakan Niat Kubu Bamsoet Bikin Munas Tandingan
A
A
A
JAKARTA - Niat kubu Bambang Soesatyo (Bamsoet) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar sendiri atau tandingan dipertanyakan oleh kubu Airlangga Hartarto.
Kubu Airlangga Hartarto pun tak terima dituding melanggar anggaran Anggaran Dasar dan Anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.
"Apa alasannya harus membuat Munas tandingan? Munas-nya saja baru akan digelar tanggal 3-7 Desember 2019. Materinya Munas masih digodok panitia pengarah, kok sudah dituduh melanggar AD/ART?" ujar Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily yang merupakan loyalis Airlangga, Senin (25/11/2019). (Baca Juga: Kubu Bamsoet Ancam Bikin Munas Sendiri )
Ace memastikan pihaknya akan menyelenggarakan munas secara demokratis dan terbuka dalam pemilihan Ketua Umum DPP Partai Golkar sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam anggaran dasar/anggaran rumah tangga.
"Di mana calon ketua umum harus mendapatkan dukungan 30 persen dari pemegang suara. Ketentuan tersebut jelas tercantum dalam AD/ART," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR ini.
Dia mengklaim kepanitiaan munas sudah mengakomodasi semua pihak berdasarkan hasil rapat pleno. Artinya, lanjut dia, secara mekanisme pencalonan Ketua umum, pasti akan dilakukan sesuai AD/ART yang terbuka dan demokratis.
"Bahwa realitasnya politiknya sekarang, sebagian besar DPD Partai Golkar provinsi mendukung Pak Airlangga, tentu itu bukan berarti akan menutup caketum lainnya," tuturnya.
Kubu Airlangga Hartarto pun tak terima dituding melanggar anggaran Anggaran Dasar dan Anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.
"Apa alasannya harus membuat Munas tandingan? Munas-nya saja baru akan digelar tanggal 3-7 Desember 2019. Materinya Munas masih digodok panitia pengarah, kok sudah dituduh melanggar AD/ART?" ujar Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily yang merupakan loyalis Airlangga, Senin (25/11/2019). (Baca Juga: Kubu Bamsoet Ancam Bikin Munas Sendiri )
Ace memastikan pihaknya akan menyelenggarakan munas secara demokratis dan terbuka dalam pemilihan Ketua Umum DPP Partai Golkar sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam anggaran dasar/anggaran rumah tangga.
"Di mana calon ketua umum harus mendapatkan dukungan 30 persen dari pemegang suara. Ketentuan tersebut jelas tercantum dalam AD/ART," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR ini.
Dia mengklaim kepanitiaan munas sudah mengakomodasi semua pihak berdasarkan hasil rapat pleno. Artinya, lanjut dia, secara mekanisme pencalonan Ketua umum, pasti akan dilakukan sesuai AD/ART yang terbuka dan demokratis.
"Bahwa realitasnya politiknya sekarang, sebagian besar DPD Partai Golkar provinsi mendukung Pak Airlangga, tentu itu bukan berarti akan menutup caketum lainnya," tuturnya.
(dam)