Munas XI Partai Golkar Digugat karena Diduga Melanggar Anggaran Dasar

Jum'at, 23 Agustus 2024 - 18:29 WIB
loading...
Munas XI Partai Golkar...
Muhammad Kadafi, kuasa hukum penggugat DPP Partai Golkar atas penyelenggaraan Munas XI Golkar menyatakan gugatan kader dan pengurus Partai Golkar ke PN Jakarta Barat resmi didaftarkan, Kamis (22/8/2024). Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Muhammad Kadafi, kuasa hukum penggugat DPP Partai Golkar atas penyelenggaraan Munas XI Partai Golkar yang berlangsung pada 20-21 Agustus 2024 di JCC Jakarta menyatakan gugatan kader dan pengurus Partai Golkar ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat resmi didaftarkan, Kamis (22/8/2024).

"Kami yakin gugatan ini akan diterima dan dimenangkan karena penyelenggaraan Munas XI Partai Golkar yang baru usai kemarin jelas telah melanggar Anggaran Dasar Partai Golkar," ujar Kadafi.

Baca juga: Agus Gumiwang: Munas 2024 Tetapkan Bahlil Jadi Ketum Partai Golkar

"Saya menerima kuasa dari para kader yang juga pengurus Partai Golkar kemarin melihat dan kuat dugaan bahwa case ini nyata-nyata perbuatan melawan hukum," kata advokat yang juga aktivis ini.

Menurut dia, perintah melaksanakan Munas XI tersebut jelas dan tegas termaktub dalam Anggaran Dasar Partai Golkar hasil Munas X Golkar 2019 yang menyebut bahwa Munas diselenggarakan setiap 5 tahun di bulan Desember.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Ketua KAMMI,...
Mantan Ketua KAMMI, BEM UI, hingga Korpus BEM SI Masuk Pengurus Gema Keadilan
Lantik Pengurus Golkar...
Lantik Pengurus Golkar Aceh, Bahlil Instruksikan Konsolidasi dan Tambah Kursi Legislatif
Nurul Arifin Sebut Riset...
Nurul Arifin Sebut Riset SSI Bukti Bahlil Berhasil Terjemahkan Visi Prabowo ke Publik
Sekjen Demokrat Buka...
Sekjen Demokrat Buka Suara soal Isu Capres Minimal Diusung 3 Partai: Belum Pernah Dibahas
AHY Siap Safari Politik:...
AHY Siap Safari Politik: Demokrat Ingin Bersahabat dengan Semuanya
Mitra Fahrudin Kantongi...
Mitra Fahrudin Kantongi Dukungan dari BM PAN DIY
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Saksi Sebut SK Plt Maluku Cacat Hukum
Fahd Arafiq Restui Tajudin...
Fahd Arafiq Restui Tajudin Tabri Pimpin Golkar Depok, Target 11 Kursi
Golkar Beri Warning...
Golkar Beri Warning ke Gubernur Kaltim usai Didemo Warganya
Rekomendasi
Asbabun Nuzul 2 Ayat...
Asbabun Nuzul 2 Ayat Terakhir Surat Al Baqarah: Kisah Turunnya Ayat yang Menenangkan Para Sahabat
IHSG Masih Perkasa,...
IHSG Masih Perkasa, Hari Ini Dibuka Menanjak Naik 0,67% ke level 6.273.
Militer AS Tutupi Jumlah...
Militer AS Tutupi Jumlah Korban Luka dan Tewas, Malu karena Kalah Perang Iran?
Berita Terkini
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved