Ada Intrik Politik Tak Lazim, Kubu Bamsoet Pertanyakan Susunan Panitia Munas
Senin, 25 November 2019 - 15:58 WIB
Ada Intrik Politik Tak Lazim, Kubu Bamsoet Pertanyakan Susunan Panitia Munas
A
A
A
JAKARTA - Kubu Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengancam bakal menggelar musyawarah nasional (Munas) Partai Golkar tandingan dari Kubu Airlangga Hartarto. Munas tandingan itu bakal digelar Kubu Bamsoet jika Kubu Airlangga Hartarto disebut terus melakukan pelanggaran terhadap anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.
"Apabila berbagai bentuk pelanggaran AD/ART serta ketentuan peraturan organisasi dan konvensi dalam hal tata kelola partai tetap dilakukan oleh rezim Airlangga Hartarto, maka kami pastikan bahwa pengurus DPP Partai Golkar yang berada di barisan pendukung Bamsoet, siap melaksanakan atau menggelar Munas yang sesuai dan atau tidak bertentangan dengan AD/ART Partai Golkar," ujar Juru Bicara Utama Tim Bamsoet, Viktus Murin di Restoran Batik Kuring, Kawasan SCBD, Jakarta, Senin (25/11/2019).
Dia pun mengingatkan agar Airlangga Hartarto, para loyalis dan pendukungnya yang saat ini telah mendominasi susunan panitia Munas agar menjalankan tahapan sesuai perintah Bab XIV, Pasal 50, mengenai Pemilihan Pimpinan Partai. (Baca juga: Kubu Bamsoet Ancam Bikin Munas Golkar Sendiri )
Adapun bunyi pasal itu adalah: (1).Pemilihan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Provinsi, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten/Kota, Ketua Pimpinan Kecamatan, dan Ketua Pimpinan Desa/Kelurahan atau sebutan lain dilaksanakan secara langsung oleh Peserta Musyawarah; (2) Pemilihan dilaksanakan melalui tahapan Penjaringan, Pencalonan, dan Pemilihan; (3) Ketua Umum atau Ketua Terpilih ditetapkan sebagai Ketua Formatur; (4) Penyusunan Pengurus Dewan Pimpinan/Pimpinan Partai dilaksanakan oleh Ketua Formatur dibantu beberapa orang Anggota Formatur; (5) Tata Cara Pemilihan Dewan Pimpinan/Pimpinan Partai sebagaimana tercantum pada ayat (1) sampai dengan ayat (4) dalam Pasal ini diatur lebih lanjut dalam Peraturan tersendiri.
"Kami garisbawahi bunyi ayat 2. Anehnya, sampai dengan hari ini, tahapan proses pemilihan yang diawali dengan tahapan penjaringan justru belum berlangsung sama sekali. Padahal jadual Munas (3 - 6 Desember 2019) sudah sangat dekat atau mepet waktunya. Seharusnya tahapan penjaringan calon-calon ketua umum sudah mulai dilakukan," ungkapnya. (Baca juga: Selain Finansial, Caketum Golkar Harus Dapat Restu dari 'Pak Lurah' )
Selain itu, kubu Bamsoet mengaku tidak dilibatkan dalam kepanitiaan Munas Partai Golkar. Hal senada diungkapkan oleh Loyalis Bamsoet lainnya, Cyrillus Kerong. "Yang kami maksudkan itu bukan Munas tandingan, itu bahasa teman-teman (wartawan-red). Yang kami maksudkan itu Munas sesuai dengan AD/ART beserta semua ketentuan yang berlaku di Partai Golkar," ujar Kerong dalam kesempatan sama.
Dia pun memastikan bahwa Bamsoet tidak akan menghadiri Munas yang digelar kubu Airlangga Hartarto. "Kalau melanggar anggaran dasar buat apa ikut?"kata dia. (Baca juga: Kubu Bamsoet: Hentikan Penggiringan Opini Munas Aklamasi )
Namun, dia tidak menyebutkan detail kapan Munas tandingan itu bakal digelar Kubu Bamsoet. "Pertanyaan berikutnya kapan (Munas digelar?) segera. Kalau Munas ini 3-6 Desember, kami segera. Kalau kamu tidak menyelenggarakan Munas yang sesuai AD/ART, kami buat," katanya.
"Apabila berbagai bentuk pelanggaran AD/ART serta ketentuan peraturan organisasi dan konvensi dalam hal tata kelola partai tetap dilakukan oleh rezim Airlangga Hartarto, maka kami pastikan bahwa pengurus DPP Partai Golkar yang berada di barisan pendukung Bamsoet, siap melaksanakan atau menggelar Munas yang sesuai dan atau tidak bertentangan dengan AD/ART Partai Golkar," ujar Juru Bicara Utama Tim Bamsoet, Viktus Murin di Restoran Batik Kuring, Kawasan SCBD, Jakarta, Senin (25/11/2019).
Dia pun mengingatkan agar Airlangga Hartarto, para loyalis dan pendukungnya yang saat ini telah mendominasi susunan panitia Munas agar menjalankan tahapan sesuai perintah Bab XIV, Pasal 50, mengenai Pemilihan Pimpinan Partai. (Baca juga: Kubu Bamsoet Ancam Bikin Munas Golkar Sendiri )
Adapun bunyi pasal itu adalah: (1).Pemilihan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Provinsi, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten/Kota, Ketua Pimpinan Kecamatan, dan Ketua Pimpinan Desa/Kelurahan atau sebutan lain dilaksanakan secara langsung oleh Peserta Musyawarah; (2) Pemilihan dilaksanakan melalui tahapan Penjaringan, Pencalonan, dan Pemilihan; (3) Ketua Umum atau Ketua Terpilih ditetapkan sebagai Ketua Formatur; (4) Penyusunan Pengurus Dewan Pimpinan/Pimpinan Partai dilaksanakan oleh Ketua Formatur dibantu beberapa orang Anggota Formatur; (5) Tata Cara Pemilihan Dewan Pimpinan/Pimpinan Partai sebagaimana tercantum pada ayat (1) sampai dengan ayat (4) dalam Pasal ini diatur lebih lanjut dalam Peraturan tersendiri.
"Kami garisbawahi bunyi ayat 2. Anehnya, sampai dengan hari ini, tahapan proses pemilihan yang diawali dengan tahapan penjaringan justru belum berlangsung sama sekali. Padahal jadual Munas (3 - 6 Desember 2019) sudah sangat dekat atau mepet waktunya. Seharusnya tahapan penjaringan calon-calon ketua umum sudah mulai dilakukan," ungkapnya. (Baca juga: Selain Finansial, Caketum Golkar Harus Dapat Restu dari 'Pak Lurah' )
Selain itu, kubu Bamsoet mengaku tidak dilibatkan dalam kepanitiaan Munas Partai Golkar. Hal senada diungkapkan oleh Loyalis Bamsoet lainnya, Cyrillus Kerong. "Yang kami maksudkan itu bukan Munas tandingan, itu bahasa teman-teman (wartawan-red). Yang kami maksudkan itu Munas sesuai dengan AD/ART beserta semua ketentuan yang berlaku di Partai Golkar," ujar Kerong dalam kesempatan sama.
Dia pun memastikan bahwa Bamsoet tidak akan menghadiri Munas yang digelar kubu Airlangga Hartarto. "Kalau melanggar anggaran dasar buat apa ikut?"kata dia. (Baca juga: Kubu Bamsoet: Hentikan Penggiringan Opini Munas Aklamasi )
Namun, dia tidak menyebutkan detail kapan Munas tandingan itu bakal digelar Kubu Bamsoet. "Pertanyaan berikutnya kapan (Munas digelar?) segera. Kalau Munas ini 3-6 Desember, kami segera. Kalau kamu tidak menyelenggarakan Munas yang sesuai AD/ART, kami buat," katanya.
(pur)