Wujudkan Komitmen Transformasi, 100% Anggota Dewan Partai Perindo Lapor LHKPN
Jum'at, 20 September 2024 - 16:52 WIB
loading...
Ketua Bidang Kaderisasi Partai Perindo, Juang Akbar Magenda menegaskan, instruksi pelaporan LHKPN adalah bagian dari upaya transformasi yang diusung Partai Perindo untuk lebih baik. FOTO/SINDOnews/IRFAN MARUF
A
A
A
JAKARTA - Seluruh anggota legislatif dari Partai Perindo telah menyelesaikan pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Bidang Kaderisasi Partai Perindo, Juang Akbar Magenda menegaskan, instruksi pelaporan LHKPN adalah bagian dari upaya transformasi yang diusung partai untuk lebih baik. Komitmen transformasi partai dengan semangat AKSI sebagaimana diinstruksikan oleh Ketua Umum Partai Perindo Angela Herliani Tanoesoedibjo.
"Sesuai dengan arahan Ketua Umum Angela Herliani Tanoesoedibjo, beliau menginginkan adanya perubahan ke arah yang lebih baik, dengan semangat AKSI," kata Juang Akbar di kantor DPP Partai Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2024).
AKSI merupakan semangat Partai Perindo dari Anti Korupsi, Adaptif, Kolaboratif, Solutif, dan Inovatif. Semangat Anti Korupsi diwujudkan melalui instruksi ketua umum bahwa seluruh anggota legislatif Partai Perindo wajib melaporkan harta kekayaannya ke KPK sebelum dilantik.
Ketua Bidang Kaderisasi Partai Perindo, Juang Akbar Magenda menegaskan, instruksi pelaporan LHKPN adalah bagian dari upaya transformasi yang diusung partai untuk lebih baik. Komitmen transformasi partai dengan semangat AKSI sebagaimana diinstruksikan oleh Ketua Umum Partai Perindo Angela Herliani Tanoesoedibjo.
"Sesuai dengan arahan Ketua Umum Angela Herliani Tanoesoedibjo, beliau menginginkan adanya perubahan ke arah yang lebih baik, dengan semangat AKSI," kata Juang Akbar di kantor DPP Partai Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2024).
AKSI merupakan semangat Partai Perindo dari Anti Korupsi, Adaptif, Kolaboratif, Solutif, dan Inovatif. Semangat Anti Korupsi diwujudkan melalui instruksi ketua umum bahwa seluruh anggota legislatif Partai Perindo wajib melaporkan harta kekayaannya ke KPK sebelum dilantik.
Lihat Juga :