Kejagung Tegaskan Telah Eksekusi Rp546 Miliar dari Djoko Tjandra

Selasa, 25 Agustus 2020 - 16:52 WIB
loading...
Kejagung Tegaskan Telah...
Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi angkat bicara soal tudingan uang Rp546 miliar milik Djoko Tjandra dalam kasus korupsi cessie Bank Bali belum dieksekusi. Dia menegaskan uang tersebut telah dieksekusi sesuai dengan prosedur.

"Saya Setia Untung saat itu selaku Kepala Kejari Jakarta Selatan telah melaksanakan eksekusi sebagaimana tugas jaksa selaku eksekutor untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap," kata Untung di Gedung Badiklat Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (25/8/2020).

(Baca: Hindari Spekulasi Liar, Polri Didorong Tuntaskan Kasus Djoko Tjandra)

Dia mengatakan informasi tersebut perlu disampaikan ke publik agar tidak terjadi kesalahan informasi. Pasalnya, spekulasi eksekusi kasus korupsi cessie Bank Bali kembali naik di publik.

"Agar tidak terjadi kesimpangsiuran berita yang menyesatkan warga masyarakat. Saya akan menyampaikan bukti-bukti bahwa pada saat itu telah dilaksanakan eksekusi di bank permata," jelasnya.

Sejumlah bukti pelaksana eksekusi dilakukan di Bank Permata pada Senin 29 Juni 2009 lalu. Dia pun mempunyai bukti berita acara pelaksanaan eksekusi tersebut yang ditekan oleh pejabat Bank Permata.

"Saya tunjukkan ini berita pelaksanaan berita acara pelaksanaan eksekusi yang ditandatangani oleh pejabat Bank permata saat itu. Pelaksanaan eksekusi saya jelaskan pada hari Senin tanggal 29 Juni 2009 jam 19.00 WIB," jelasnya.

(Baca: Polisi Periksa Antasari Azhar terkait Kasus Djoko Tjandra)

Untung juga menjelaskan proses pelaksanaan adminitrasi eksekusi melalui proses yang panjang dan alot. Uang Rp 546 miliar itu pun akhirnya disetorkan langsung melalui Real Time Gross Settlement (RTGS).

"Saya sampaikan bahwa eksekusi Jaksa uang sebesar Rp 546 miliar kurang lebih telah disetorkan melalui RTGS langsung ke kas pembendaharaan negara di Kementerian Keuangan. Ada bukti setor yang telah disetorkan ke kas negara," jelasnya.

Dia juga meminta masyarakat yang tak percaya untuk memeriksa kebenaran pernyataanya itu ke Kementerian Keuangan.

"Silakan mengecek ke kementerian keuangan, apakah saya selaku kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan bohong melaksanakan eksekusi. Silakan cek ke Dirjen perbendaharaan negara," ungkapnya.

Dia meminta seluruh pihak untuk tak berspekulasi dan menyudutkan Kejaksaan selaku eksekutor. Dia menegaskan pelaksanaan eksekusi uang tersebut telah berjalan sesuai prosedur.

"Hari ini saya menjelaskan kepada seluruh warga masyarakat untuk tidak berspekulasi untuk tidak menyudutkan Kejaksaan selaku eksekutor. Saya minta dengan harapan dengan berita-berita yang positif yang tidak menyesatkan warga masyarakat," pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Sony Sonjaya Ungkap...
Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Diduga Minta Titik SPPG, Sahroni Khawatir untuk Mengelabui Penyidik
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Jaga Indonesia Pintar...
Jaga Indonesia Pintar Permudah Pelaporan Dugaan Penyelewengan Dana PIP
Sahroni Apresiasi Kejagung...
Sahroni Apresiasi Kejagung Lelang Tanker Sitaan Rp1 Triliun: Bukti Nyata Asset Recovery
Tinjau Kapal Hasil Rampasan...
Tinjau Kapal Hasil Rampasan Negara di Batam, Kejagung Percepat Lelang Tanker Iran
Rekomendasi
Awas, AI dalam Beberapa...
Awas, AI dalam Beberapa Bulan Lagi Bisa Lumpuhkan Pemerintahan di Berbagai Negara
Head-to-Head Inggris...
Head-to-Head Inggris vs Ghana: The Three Lions Tak Pernah Kalah dari Afrika
Portugal Difavoritkan,...
Portugal Difavoritkan, Ronaldo Dituntut Pecah Telur
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved