Pengamat: Daripada Kotak Kosong, Lebih Baik Syarat Calon Independen Dipermudah
Sabtu, 14 September 2024 - 08:16 WIB
loading...
Analis Komunikasi Politik, Hendri Satrio (Hensat) menanggapi gugatan masyarakat ke MK terkait untuk memunculkan opsi kotak kosong di Pilkada Serentak. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Analis Komunikasi Politik, Hendri Satrio (Hensat) menanggapi gugatan masyarakat ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memunculkan opsi kotak kosong di pilkada serentak. Dia menilai, sebetulnya tidak perlu adanya opsi kotak kosong di surat suara.
Sebab, masyarakat cukup tidak datang untuk memilih jika memang tidak menemukan calon yang mereka inginkan.
"Sebenarnya, saya tidak setuju dalam arti hal-hal seperti itu tidak perlu difasilitasi lagi, karena sudah cukup dengan cara golput," kata Hensat di Jakarta, Sabtu (14/9/2024).
Founder Lembaga Survei KedaiKopi ini menyarankan, agar syarat calon independen dipermudah saja untuk mengurangi kemungkinan terjadinya kotak kosong di pilkada.
"Kenapa? Karena esensi dari demokrasi itu kan memilih siapa, jadi kalau independen dipermudah, kita tak perlu kotak kosong karena masyarakat jadi banyak pilihan sehingga tak ada alasan untuk tidak memilih," ucapnya.
Sebab, masyarakat cukup tidak datang untuk memilih jika memang tidak menemukan calon yang mereka inginkan.
"Sebenarnya, saya tidak setuju dalam arti hal-hal seperti itu tidak perlu difasilitasi lagi, karena sudah cukup dengan cara golput," kata Hensat di Jakarta, Sabtu (14/9/2024).
Founder Lembaga Survei KedaiKopi ini menyarankan, agar syarat calon independen dipermudah saja untuk mengurangi kemungkinan terjadinya kotak kosong di pilkada.
"Kenapa? Karena esensi dari demokrasi itu kan memilih siapa, jadi kalau independen dipermudah, kita tak perlu kotak kosong karena masyarakat jadi banyak pilihan sehingga tak ada alasan untuk tidak memilih," ucapnya.
Lihat Juga :