PKS Kritisi Wacana Menag Larang Cadar di Instansi Pemerintah

Kamis, 31 Oktober 2019 - 13:36 WIB
PKS Kritisi Wacana Menag Larang Cadar di Instansi Pemerintah
PKS Kritisi Wacana Menag Larang Cadar di Instansi Pemerintah
A A A
JAKARTA - Wacana Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi melarang pengguna cadar masuk ke instansi milik pemerintah mendapat tanggapan dari Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera.

(Baca juga: Siap-siap, 400 Ribu PNS Bakal Terdampak Pemangkasan Eselon)

Mardani tidak setuju dengan niat Fachrul Razi. Menurutnya, negara tidak perlu mencampuri urusan privasi seseorang. "Kalau saya menggaris bawahi, itu ruang privat," ujar Mardani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

"Kalau ruang privat itu paling enak jangan terlalu diintervensi oleh negara. Karena negara bagaimanapun mengatur di ruang publik," sambungnya.

Namun dia mengakui, tidak terlalu mengetahui hukum menggunakan cadar. Maka itu, dia lebih sepakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuat fatwa terkait cadar tersebut.

"Kalau dia tak wajib ya enggak masalah. Tapi kalau dia ada dasarnya saya agak khawatir ini masuk di ruang privat. Karena itu harus hati-hati masuk ke ruang privat," kata dia.

Dirinya berpendapat, cara terbaik melawan radikalisme adalah dengan dialog dan literasi sama penegakkan hukum. "Bukan memperlebar dan memperluas frontnya," tegas Mardani.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5005 seconds (0.1#10.140)