MTQ Nasional XXX Samarinda, Kemenag Tampilkan Terjemahan Al-Qur’an Berbahasa Daerah

Kamis, 12 September 2024 - 14:08 WIB
loading...
A A A
Pentashih ahli madya LPMQ Deni Hudaeny mengungkapkan terdapat dua amanat dalam Al-Qur’an, yaitu amanat ilahi dan amanat konstitusi. Artinya, Al-Qur’an sebagai kitab petunjuk bagi seluruh manusia apapun kondisinya.

“Allah SWT mengamanatkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi seluruh umat manusia. Sedangkan berdasarkan konstitusi, ada regulasi yang mengatur bahwa para disabilitas berhak mendapatkan layanan kitab suci Al-Qur’an dan lektur keagamaan lainnya yang mudah akses sesuai dengan kebutuhan,” katanya.

Pemerintah, lanjut Deni, khususnya Kementerian Agama berikhtiar memberikan layanan Al-Qur’an berikut terjemahannya bagi disabilitas tunanetra melalui Mushaf Al-Qur’an Braille dan bagi disabilitas tunarungu-wicara melalui Mushaf Al-Qur’an Isyarat.

“Kami berharap dengan adanya Mushaf Al-Qur’an Braille dan Mushaf Al-Qur’an Isyarat dapat menjadi layanan keagamaan inklusif bagi seluruh umat Islam di Indonesia. Mudah-mudahan dengan ikhtiar ini, kita dapat meraih keberkahan Al-Qur’an,” tutupnya.

Terjemahan Al-Qur’an Bahasa Daerah, Terjemahan Al-Qur’an Kemenag 2019, dan Mushaf Al-Qur’an Isyarat dapat diakses pada aplikasi Qur’an Kemenag atau laman https://quran.kemenag.go.id
(cip)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0910 seconds (0.1#10.140)