Mahfud MD Luruskan Isu Larangan Ucapkan Kafir di Masjid

Senin, 28 Oktober 2019 - 18:21 WIB
Mahfud MD Luruskan Isu Larangan Ucapkan Kafir di Masjid
Mahfud MD Luruskan Isu Larangan Ucapkan Kafir di Masjid
A A A
YOGYAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan tidak pernah melarang orang berkata kafir di masjid.

Dia menegaskan hanya melarang mengkafirkan orang yang berbeda pendapat.“Memang ada orang iseng di media sosial mengatakan Menko Polhukam melarang berkata kafir di masjid. Itu berita pelintiran bohong,” ujar Mahfud usai bertemu Ketua Umum Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia (UII), di kantor Badan Wakaf UII, Jalan Cik Diktiro Yogyakarta, Senin (28/10/2019).

Mahfud menjelaskan tidak mungkin dirinya melarang orang mengucapkan kata kafir. Mahfud mengakui dirinya setiap hari mengaji surat Al Kahfi, mengaji dan membaca surat Al Waqiah yang kata-kata kafirnya lebih dari 10, sehingga lebih dari 10 kali dirinya mengucapkan kata kafir.

“Yang saya katakan itu, berceramah di masjid itu supaya menimbulkan kesejukan, jangan suka mengafirkan orang yang berbeda pendapat,” ujarnya. (Baca Juga: Tanpa Prabowo, Alumni 212 Yakin Bisa Pulangkan Habib Rizieq Shihab)

Menurut dia, saat ini banyak orang yang mengkafirkan orang yang berbeda pendapat. Misalnya menyebut kafir orang yang tidak mengenakan cadar, tidak ikut nabi. Adapula yang menyebut kafir orang yang mempunyai patung Garuda Pancaisla.

“Saya tidak melarang kata kafir. Melarang mengkafirkan orang yang berbeda pendapat. Misalnya ada orang yang mengkatakan si A itu kafir, banyak kan yang mengatakan begitu. Biarkan saja itu, maksud saya jangan suka mengkafirkan orang. Bukan melarang kata kafir,” tegasnya.

Dia mengajak agar penceramah di masjid untuk berkutbah dengan kesejukan. “Bicara kafir boleh, jangan bilang orang kafir karena beda pendapat,” ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7979 seconds (0.1#10.140)