Kelakar Mahfud MD terkait Perubahan atau Kelanjutan
Jum'at, 10 November 2023 - 07:44 WIB
loading...
Menteri Koordinator Bidang, Politik, Hukum, dan Kemananan (Menko Polhukam) Mahfud MD berkelakar terkait perubahan atau kelanjutan. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang, Politik, Hukum, dan Kemananan (Menko Polhukam) Mahfud MD berkelakar terkait perubahan atau kelanjutan. Awalnya, Mahfud bercerita bahwa masalah yang paling banyak ditemukan ada pada penegakan hukum.
Hal itu juga yang memprakarsai pembentukan tim percepatan reformasi hukum. “Nah kita melihat yang paling banyak di masalah penegakan, masalah penegakan hukum. Itu kalau diceritakan panjang sekali dan dulu waktu pengarahan pembentukan itu sudah saya ceritakan di mana letak-letak masalah itu," kata Mahfud saat membuka Forum Diskusi Agenda Perioritas tentang Rekomendasi Percepatan Reformasi Hukum, Rabu (9/11/2023).
Namun, kata Mahfud, terkadang ditemukan ketidakcocokan saat menyelesaikan suatu masalah, antara pemerintah, DPR, dan lembaga peradilan. "Nah, yang diperlukan di sini adalah percepatan reformasi hukum itu perlu partisipasi yang sifatnya pentahelix, atau partisifatif atau sinergis dari seluruh pihak," katanya.
Baca juga: Mahfud MD Berharap Rekomendasi Reformasi Hukum Bisa Segera Dijalankan
"Baik pemerintah, DPR, lembaga peradilan, ini yang sering saya katakan, pemerintah punya gini, DPR ndaa mau. DPR punya ini, ndaa cocok dengan program pemerintah. Pemerintah menganggap ini masalah hukum, Kejaksaan Agung, polisi, masalah hukum, di pengadilan bebas, tidak semuanya," sambungnya.
Hal itu juga yang memprakarsai pembentukan tim percepatan reformasi hukum. “Nah kita melihat yang paling banyak di masalah penegakan, masalah penegakan hukum. Itu kalau diceritakan panjang sekali dan dulu waktu pengarahan pembentukan itu sudah saya ceritakan di mana letak-letak masalah itu," kata Mahfud saat membuka Forum Diskusi Agenda Perioritas tentang Rekomendasi Percepatan Reformasi Hukum, Rabu (9/11/2023).
Namun, kata Mahfud, terkadang ditemukan ketidakcocokan saat menyelesaikan suatu masalah, antara pemerintah, DPR, dan lembaga peradilan. "Nah, yang diperlukan di sini adalah percepatan reformasi hukum itu perlu partisipasi yang sifatnya pentahelix, atau partisifatif atau sinergis dari seluruh pihak," katanya.
Baca juga: Mahfud MD Berharap Rekomendasi Reformasi Hukum Bisa Segera Dijalankan
"Baik pemerintah, DPR, lembaga peradilan, ini yang sering saya katakan, pemerintah punya gini, DPR ndaa mau. DPR punya ini, ndaa cocok dengan program pemerintah. Pemerintah menganggap ini masalah hukum, Kejaksaan Agung, polisi, masalah hukum, di pengadilan bebas, tidak semuanya," sambungnya.
Lihat Juga :