Wacana Menteri Perumahan Dinilai Harus Punya Konsep dan Kuasai Persoalan

Selasa, 10 September 2024 - 14:30 WIB
loading...
A A A
CEO Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda menegaskan, terbentuknya kembali kementerian perumahan membawa harapan bahwa persoalan penyediaan perumahan atau papan sudah menjadi aspek penting yang diperhatikan pemerintah seperti halnya penyediaan sandang dan pangan.

"Untuk kapasitas yang harus dimiliki menteri perumahan yang dipercaya presiden nantinya adalah sosok yang memahami kondisi pasar perumahan saat ini dan terlibat langsung sebagai praktisi, sehingga kebijakan yang diambil dapat sesuai dengan harapan,” sebut Ali.

Menurutnya, menteri yang ditunjuk presiden haruslah mereka yang mempunyai konsep paradigma yang baik secara makro dan mikro, karena tanpa itu semua sektor perumahan akan tetap jalan di tempat.

“Sebaiknya dari pengusaha atau profesional. Tapi baik pengusaha ataupun profesional harus juga mengerti politik, karena sektor perumahan ke depan tentunya sarat dengan kepentingan politik," rinci Ali.

Harapan senada disampaikan Ketua Umum Asosiasi Real Estat Broker Indonesia (AREBI) Lukas Bong yang berharap Kementerian Perumahan akan dipimpin oleh sosok menteri yang paham betul di bidang ini. Menurutnya, pemahaman tersebut penting karena sektor perumahan di Tanah Air jauh tertinggal beberapa dekade dibandingkan negara-negara tetangga.

"Akan lebih baik kalau profesional dan mengerti persoalan perumahan. Kita sudah lihat bagaimana gebrakan sosok profesional seperti Menteri Basuki di bidang infrastruktur. Kami berharap orang seperti itu juga dipercaya mengurusi sektor perumahan," kata Lukas.

Apalagi, dia menyebutkan cukup banyak profesional yang seharusnya bisa memimpin seperti pengembang yang berasal dari asosiasi pengembang. Mereka sudah paham selak beluk persoalan termasuk prosedur perizinan, sehingga bisa langsung lari kencang begitu dilantik.

Sementara itu, dalam sebuah diskusi rembug bareng perumahan yang diselenggarakan komunitas masyarakat perumahan, pelaku industri perumahan Fajar R. Zulkarnaen berkomentar selama ini sektor perumahan terkesan seperti diabaikan.

Dia mencontohkan selama ini sektor penyediaan energi ada Kementerian ESDM, demikian pula penyediaan pangan ada Kementerian Perdagangan. Tetapi urusan penyediaan perumahan justru digabung dengan pekerjaan umum yang banyak mengurusi fisik infrastruktur. Oleh karena itu, pembentukan kembali Kementerian Perumahan harus didukung seluruh stakeholder perumahan.

"Kami mengusulkan agar nama dan wewenangnya diperluas menjadi Kementerian Perumahan dan Pengembangan Perkotaan. Kenapa? Sebab, ke depan penduduk Indonesia mayoritas akan tinggal di perkotaan. Ini tren dunia yang tidak dapat dihindari, sehingga kalau tidak dipersiapkan termasuk soal huniannya maka akan jadi persoalan baru yang cukup serius," kata Fajar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1283 seconds (0.1#10.140)