Wacana Menteri Perumahan Dinilai Harus Punya Konsep dan Kuasai Persoalan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Hashim Djojohadikusumo mengungkap rencana presiden terpilih Prabowo Subianto untuk membentuk kembali Kementerian Perumahan terpisah dari saat ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR). Adik Prabowo sekaligus Ketua Satgas Perumahan presiden terpilih itu menegaskan, pemisahan tersebut dilakukan agar pembangunan perumahan bisa lebih fokus.
Hal ini mendapat perhatian dari Pengamat properti dari Knight Frank Indonesia, Syarifah Syaukat. Menurutnya, pembentukan Kementerian Perumahan merupakan langkah konkret pemerintah untuk mempercepat penyediaan perumahan nasional.
Namun karena persoalan perumahan sangat kompleks, maka banyak pihak berharap kementerian ini nantinya dapat dikelola secara baik oleh sosok menteri yang benar-benar memahami akar persoalan
"Persoalan perumahan sangat kompleks, sehingga tidak bisa dipelajari secara cepat. Sementara persoalan backlog, pembiayaan perumahan dan daya jangkau masyarakat terutama generasi milenial harus cepat dituntaskan dengan pendekatan yang tepat," ujar Pengamat properti dari Knight Frank Indonesia, Syarifah Syaukat di Jakarta, Senin (9/9/2024).
Oleh karena itu, diperlukan sosok menteri yang memahami data dan terapan kebijakan secara historis, serta mampu membawa perubahan yang konkrit dalam kebijakan penyediaan perumahan terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Jika perlu, sosok menteri yang sudah siap dengan konsep untuk menanggani persoalan perumahan secara menyeluruh.
"Sebaiknya individu yang telah paham (perumahan), karena akan mempermudah akselerasi capaian hunian terjangkau untuk seluruh lapisan masyarakat,” ujar Sari, demikian dia akrab disapa yang juga Senior Research Advisor Knight Frank Indonesia.
Sementara itu, Pengamat properti dari Leads Property, Martin Samuel Hutapea berpendapat sosok menteri perumahan yang ditunjuk haruslah memahami apa yang menjadi prioritas dalam penyelenggaraan perumahan.
Di antaranya keterkaitan antara populasi, daya beli, lokasi kerja, karakteristik lokasi, hingga ketersediaan lahan. Sedangkan yang perlu mendapat perhatian adalah mereka yang kesulitan mengusahakan hunian, meski pun sudah bekerja.
"Siapa pun sosoknya, harus mengetahui masalah dasar sektor perumahan dan mampu mengontrol implementasinya. Karenanya, perlu orang yang sudah punya konsep pendekatan untuk menanggani persoalan perumahan," kata Associate Director Leads Property itu.
CEO Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda menegaskan, terbentuknya kembali kementerian perumahan membawa harapan bahwa persoalan penyediaan perumahan atau papan sudah menjadi aspek penting yang diperhatikan pemerintah seperti halnya penyediaan sandang dan pangan.
"Untuk kapasitas yang harus dimiliki menteri perumahan yang dipercaya presiden nantinya adalah sosok yang memahami kondisi pasar perumahan saat ini dan terlibat langsung sebagai praktisi, sehingga kebijakan yang diambil dapat sesuai dengan harapan,” sebut Ali.
Menurutnya, menteri yang ditunjuk presiden haruslah mereka yang mempunyai konsep paradigma yang baik secara makro dan mikro, karena tanpa itu semua sektor perumahan akan tetap jalan di tempat.
“Sebaiknya dari pengusaha atau profesional. Tapi baik pengusaha ataupun profesional harus juga mengerti politik, karena sektor perumahan ke depan tentunya sarat dengan kepentingan politik," rinci Ali.
Harapan senada disampaikan Ketua Umum Asosiasi Real Estat Broker Indonesia (AREBI) Lukas Bong yang berharap Kementerian Perumahan akan dipimpin oleh sosok menteri yang paham betul di bidang ini. Menurutnya, pemahaman tersebut penting karena sektor perumahan di Tanah Air jauh tertinggal beberapa dekade dibandingkan negara-negara tetangga.
"Akan lebih baik kalau profesional dan mengerti persoalan perumahan. Kita sudah lihat bagaimana gebrakan sosok profesional seperti Menteri Basuki di bidang infrastruktur. Kami berharap orang seperti itu juga dipercaya mengurusi sektor perumahan," kata Lukas.
Apalagi, dia menyebutkan cukup banyak profesional yang seharusnya bisa memimpin seperti pengembang yang berasal dari asosiasi pengembang. Mereka sudah paham selak beluk persoalan termasuk prosedur perizinan, sehingga bisa langsung lari kencang begitu dilantik.
Sementara itu, dalam sebuah diskusi rembug bareng perumahan yang diselenggarakan komunitas masyarakat perumahan, pelaku industri perumahan Fajar R. Zulkarnaen berkomentar selama ini sektor perumahan terkesan seperti diabaikan.
Dia mencontohkan selama ini sektor penyediaan energi ada Kementerian ESDM, demikian pula penyediaan pangan ada Kementerian Perdagangan. Tetapi urusan penyediaan perumahan justru digabung dengan pekerjaan umum yang banyak mengurusi fisik infrastruktur. Oleh karena itu, pembentukan kembali Kementerian Perumahan harus didukung seluruh stakeholder perumahan.
"Kami mengusulkan agar nama dan wewenangnya diperluas menjadi Kementerian Perumahan dan Pengembangan Perkotaan. Kenapa? Sebab, ke depan penduduk Indonesia mayoritas akan tinggal di perkotaan. Ini tren dunia yang tidak dapat dihindari, sehingga kalau tidak dipersiapkan termasuk soal huniannya maka akan jadi persoalan baru yang cukup serius," kata Fajar.
Hal lain yang terpenting adalah Kementerian Perumahan dan Pengembangan Perkotaan ini harus dipimpin oleh sosok atau orang yang mengerti tentang perumahan dan secara makro properti. Karena secara political will, kalau orang tersebut tidak mengerti soal perumahan, tidak mengerti apa itu penataan Kawasan dan apa saja proses perizinan yang menghambat, maka pada akhirnya kementerian bisa terjebak posisi quo vadis atau tidak tahu arah yang benar.
"Jangan sampai kebingungan sendiri. Karena itulah, dia harus dari kalangan profesional yakni orang yang sudah bergelut di bidang perumahan dan properti. Kalau sudah ada kementerian dan sosoknya tepat, maka diharapkan program Pembangunan 3 juta rumah Prabowo-Gibran dapat terealisasi secara maksimal," pungkas Wakil Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) bidang Kerja sama Investasi tersebut.
Hal ini mendapat perhatian dari Pengamat properti dari Knight Frank Indonesia, Syarifah Syaukat. Menurutnya, pembentukan Kementerian Perumahan merupakan langkah konkret pemerintah untuk mempercepat penyediaan perumahan nasional.
Namun karena persoalan perumahan sangat kompleks, maka banyak pihak berharap kementerian ini nantinya dapat dikelola secara baik oleh sosok menteri yang benar-benar memahami akar persoalan
"Persoalan perumahan sangat kompleks, sehingga tidak bisa dipelajari secara cepat. Sementara persoalan backlog, pembiayaan perumahan dan daya jangkau masyarakat terutama generasi milenial harus cepat dituntaskan dengan pendekatan yang tepat," ujar Pengamat properti dari Knight Frank Indonesia, Syarifah Syaukat di Jakarta, Senin (9/9/2024).
Oleh karena itu, diperlukan sosok menteri yang memahami data dan terapan kebijakan secara historis, serta mampu membawa perubahan yang konkrit dalam kebijakan penyediaan perumahan terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Jika perlu, sosok menteri yang sudah siap dengan konsep untuk menanggani persoalan perumahan secara menyeluruh.
"Sebaiknya individu yang telah paham (perumahan), karena akan mempermudah akselerasi capaian hunian terjangkau untuk seluruh lapisan masyarakat,” ujar Sari, demikian dia akrab disapa yang juga Senior Research Advisor Knight Frank Indonesia.
Sementara itu, Pengamat properti dari Leads Property, Martin Samuel Hutapea berpendapat sosok menteri perumahan yang ditunjuk haruslah memahami apa yang menjadi prioritas dalam penyelenggaraan perumahan.
Di antaranya keterkaitan antara populasi, daya beli, lokasi kerja, karakteristik lokasi, hingga ketersediaan lahan. Sedangkan yang perlu mendapat perhatian adalah mereka yang kesulitan mengusahakan hunian, meski pun sudah bekerja.
"Siapa pun sosoknya, harus mengetahui masalah dasar sektor perumahan dan mampu mengontrol implementasinya. Karenanya, perlu orang yang sudah punya konsep pendekatan untuk menanggani persoalan perumahan," kata Associate Director Leads Property itu.
CEO Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda menegaskan, terbentuknya kembali kementerian perumahan membawa harapan bahwa persoalan penyediaan perumahan atau papan sudah menjadi aspek penting yang diperhatikan pemerintah seperti halnya penyediaan sandang dan pangan.
"Untuk kapasitas yang harus dimiliki menteri perumahan yang dipercaya presiden nantinya adalah sosok yang memahami kondisi pasar perumahan saat ini dan terlibat langsung sebagai praktisi, sehingga kebijakan yang diambil dapat sesuai dengan harapan,” sebut Ali.
Menurutnya, menteri yang ditunjuk presiden haruslah mereka yang mempunyai konsep paradigma yang baik secara makro dan mikro, karena tanpa itu semua sektor perumahan akan tetap jalan di tempat.
“Sebaiknya dari pengusaha atau profesional. Tapi baik pengusaha ataupun profesional harus juga mengerti politik, karena sektor perumahan ke depan tentunya sarat dengan kepentingan politik," rinci Ali.
Harapan senada disampaikan Ketua Umum Asosiasi Real Estat Broker Indonesia (AREBI) Lukas Bong yang berharap Kementerian Perumahan akan dipimpin oleh sosok menteri yang paham betul di bidang ini. Menurutnya, pemahaman tersebut penting karena sektor perumahan di Tanah Air jauh tertinggal beberapa dekade dibandingkan negara-negara tetangga.
"Akan lebih baik kalau profesional dan mengerti persoalan perumahan. Kita sudah lihat bagaimana gebrakan sosok profesional seperti Menteri Basuki di bidang infrastruktur. Kami berharap orang seperti itu juga dipercaya mengurusi sektor perumahan," kata Lukas.
Apalagi, dia menyebutkan cukup banyak profesional yang seharusnya bisa memimpin seperti pengembang yang berasal dari asosiasi pengembang. Mereka sudah paham selak beluk persoalan termasuk prosedur perizinan, sehingga bisa langsung lari kencang begitu dilantik.
Sementara itu, dalam sebuah diskusi rembug bareng perumahan yang diselenggarakan komunitas masyarakat perumahan, pelaku industri perumahan Fajar R. Zulkarnaen berkomentar selama ini sektor perumahan terkesan seperti diabaikan.
Dia mencontohkan selama ini sektor penyediaan energi ada Kementerian ESDM, demikian pula penyediaan pangan ada Kementerian Perdagangan. Tetapi urusan penyediaan perumahan justru digabung dengan pekerjaan umum yang banyak mengurusi fisik infrastruktur. Oleh karena itu, pembentukan kembali Kementerian Perumahan harus didukung seluruh stakeholder perumahan.
"Kami mengusulkan agar nama dan wewenangnya diperluas menjadi Kementerian Perumahan dan Pengembangan Perkotaan. Kenapa? Sebab, ke depan penduduk Indonesia mayoritas akan tinggal di perkotaan. Ini tren dunia yang tidak dapat dihindari, sehingga kalau tidak dipersiapkan termasuk soal huniannya maka akan jadi persoalan baru yang cukup serius," kata Fajar.
Hal lain yang terpenting adalah Kementerian Perumahan dan Pengembangan Perkotaan ini harus dipimpin oleh sosok atau orang yang mengerti tentang perumahan dan secara makro properti. Karena secara political will, kalau orang tersebut tidak mengerti soal perumahan, tidak mengerti apa itu penataan Kawasan dan apa saja proses perizinan yang menghambat, maka pada akhirnya kementerian bisa terjebak posisi quo vadis atau tidak tahu arah yang benar.
"Jangan sampai kebingungan sendiri. Karena itulah, dia harus dari kalangan profesional yakni orang yang sudah bergelut di bidang perumahan dan properti. Kalau sudah ada kementerian dan sosoknya tepat, maka diharapkan program Pembangunan 3 juta rumah Prabowo-Gibran dapat terealisasi secara maksimal," pungkas Wakil Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) bidang Kerja sama Investasi tersebut.
(maf)