Uji Calon Kapolri, Ketua DPR Minta Fraksi Lengkapi Komisi III

Kamis, 24 Oktober 2019 - 15:50 WIB
Uji Calon Kapolri, Ketua DPR Minta Fraksi Lengkapi Komisi III
Uji Calon Kapolri, Ketua DPR Minta Fraksi Lengkapi Komisi III
A A A
JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani ingin segera Komisi III DPR memproses surat presiden (surpres) terkait dengan penunjukkan calon tunggal Kapolri, Komjen Pol Idham Aziz.

Untuk itu, fraksi-fraksi diminta segera melengkapi keanggotaan Komisi III DPR agar bisa segera diproses, begitu juga dengan komisi lainnya. "Segera lakukan proses fit and proper test," kata Puan dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (24/10/2019).

(Baca juga: Kabareskrim Idham Aziz Calon Kapolri? Ini Respons Tito Karnavian)

Puan menjelaskan, saat ini Komisi III sedang dalam proses menunggu nama-nama anggota dari masing-masing fraksi yang akan mengisi alat kelengkapan dewan tersebut.

Untuk itu, dia menginstruksikan kepada fraksi-fraksi untuk segera mengisi komisi-komisi. "Maka saya minta fraksi-fraksi segera melengkapi nama-nama yang akan duduk di Komisi III," pinta Puan.

(Baca juga: Masduki Baidlowi dan Cholil Nafis Bakal Jadi Jubir Wapres)

Menurut Puan, persetujuan DPR disampaikan untuk memenuhi ketentuan Pasal 11 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Meski hanya ada 1 calon Kapolri yang diajukan Presiden, fit and proper test tetap akan dilaksanakan untuk mengetahui visi calon Kapolri," jelasnya.

Selain itu, Puan juga meminta fraksi-fraksi segera mengirim nama-nama untuk untuk melengkapi Komisi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lain mengingat kabinet sudah dilantik.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengirim surat permintaan persetujuan DPR terhadap rencana pengangkatan Komjen Idham Aziz sebagai Kapolri pada 22 Oktober 2019.

Dalam surat itu disebut, komjen Idham Aziz yang saat ini menjabat Kabareskrim Polri dipandang mampu dan cakap serta memenuhi syarat untuk diangkat sebagai Kapolri. Idham diusulkan menggantikan Jendral Tito Karnavian yang saat ini sudah menjabat Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9430 seconds (0.1#10.140)