Keindahan dan Kebenaran: Seni dan Kepantasan di Mata serta Telinga
Senin, 09 September 2024 - 07:43 WIB
loading...
A
A
A
Thomas Aquinas adalah seorang pemikir dan agamawan yang perhatian pada moral, etika, norma, dan ilmu. Tentu kaitannya jelas, dia berfikir jika sesuai dengan ilmu pasti indah.
Jika sesuatu sudah sesuai dengan kaedah etika dan norma, itu pasti enak disampaikan. Jika tidak layak, walaupun sudah menjadi kenyataan, tentu terus ditutup-tutupi. Jangan sampai menjadi konsumsi publik dan viral.
Mangunwijaya adalah seorang novelis, arsitektur, aktivis, sekaligus kritikus tulen yang obyektif dan jernih. Dalam kata dan tulisan dia ungkapkan ketidakindahan dan keindahan realitas Indonesia era Orde Baru (rumah kumuh di Kali Code, penggusuran di Kedungombo, sistem pendidikan yang timpang, pembangunan, dan patriotisme/cinta tanah air yang dibuat-buat). Tidak banyak yang menyoroti secara gamblang dan jelas realitas yang berjalan era itu karena kebijakan represif pemerintah.
Kala itu, pemerintah Orde Baru tidak sudi mendengar yang tidak indah tentang pemerintah di mata, hati, dan telinga rakyat. Seakan semua tembok mengamati dan mengawasi semua jenis berita. Berita harus diatur supaya indah. Berita keindahan kebijakan pemerintah direkayasa agar berjalan sesuai dengan kenyamanan.
Kini kita layak merenung lagi: mana yang pantas, tidak pantas, mana yang indah, tidak indah, mana yang nyaman, tidak nyaman, mana yang sedap, tidak sedap, mana yang menenangkan, mana yang menggusarkan, dan mana yang mengkhawatirkan. Boleh jadi, kita kembali pada cita rasa dasar ini, seni, keindahan, kepantasan, dan sekaligus kebenaran.
Jika sesuatu sudah sesuai dengan kaedah etika dan norma, itu pasti enak disampaikan. Jika tidak layak, walaupun sudah menjadi kenyataan, tentu terus ditutup-tutupi. Jangan sampai menjadi konsumsi publik dan viral.
Mangunwijaya adalah seorang novelis, arsitektur, aktivis, sekaligus kritikus tulen yang obyektif dan jernih. Dalam kata dan tulisan dia ungkapkan ketidakindahan dan keindahan realitas Indonesia era Orde Baru (rumah kumuh di Kali Code, penggusuran di Kedungombo, sistem pendidikan yang timpang, pembangunan, dan patriotisme/cinta tanah air yang dibuat-buat). Tidak banyak yang menyoroti secara gamblang dan jelas realitas yang berjalan era itu karena kebijakan represif pemerintah.
Kala itu, pemerintah Orde Baru tidak sudi mendengar yang tidak indah tentang pemerintah di mata, hati, dan telinga rakyat. Seakan semua tembok mengamati dan mengawasi semua jenis berita. Berita harus diatur supaya indah. Berita keindahan kebijakan pemerintah direkayasa agar berjalan sesuai dengan kenyamanan.
Kini kita layak merenung lagi: mana yang pantas, tidak pantas, mana yang indah, tidak indah, mana yang nyaman, tidak nyaman, mana yang sedap, tidak sedap, mana yang menenangkan, mana yang menggusarkan, dan mana yang mengkhawatirkan. Boleh jadi, kita kembali pada cita rasa dasar ini, seni, keindahan, kepantasan, dan sekaligus kebenaran.
(poe)
Lihat Juga :