DKPP Periksa Ketua hingga Sekretaris KPU Humbang Hasundutan terkait Perubahan Suara dan Judi

Rabu, 26 Agustus 2020 - 21:05 WIB
loading...
A A A
Penambahan Suara
Sementara itu, terkait dugaan penambahan dan pengurangan suara yang didalilkan Firman, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Humbang Hasundutan mengakui memang ada perubahan suara dalam proses rekapitulasi untuk DPRD Provinsi Sumut. Akan tetapi, para Teradu dengan tegas menyebutkan bahwa perubahan suara tersebut bukan bentuk manipulasi suara yang dilakukan oleh mereka.

Binsar mengatakan, berdasar Sidang Putusan Acara Cepat Pelanggaran Administrasi yang diadakan oleh Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan, diputuskan bahwa Ketua dan Anggota PPK Doloksangguul menjadi pesakitan karena terbukti melakukan Kesalahan dalam hal penjumlahan dari Formulir C1-DPRD Provinsi ke DA1-DPRD Provinsi.

Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan, kata Binsar, juga mengintruksikan PPK Doloksanggul untuk memperbaiki penginputan data perolehan suara dari Formulir C1-DPRD Provinsi ke Model Formulir DAA1-DPRD Provinsi, selanjutnya ke Formulir D1-DPRD Provinsi terhadap Partai Gerindra dan perolehan calon DPRD Provinsi dari Partai Gerindra di Kecamatan Doloksanggul dengan cara mengembalikan dasar Perhitungan berdasarkan C1-DPRD Provinsi yang telah dibuktikan dalam Persidangan.

Menurut Binsar, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan internal terhadap dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua dan Anggota PPK Doloksanggul. Hal ini juga sebagai bentuk tindak lanjut dari putusan Bawaslu. Hasilnya, KPU Kabupaten Humbang Hasundutan menjatuhkan sanksi berupa Pemberhentian Sementara kepada dua Anggota PPK Doloksanggul dan Peringatan Keras kepada tiga orang PPK.

Selanjutnya, masih dalam rangka tindak lanjut putusan Bawaslu, Binsar mengatakan bahwa KPU Kabupaten Humbang Hasundutan pun memperbaiki sejumlah formulir, mulai dari model DA-1, DAA-1, hingga DB-1. "Dan jumlah keseluruhan suara Partai Gerindra dan Calon sebelum Putusan Acara Cepat Bawaslu sebanyak 10.009 suara dan setelah Putusan Acara Cepat menjadi 7.911," ucap Binsar.

Namun, kisah ini belum berakhir karena Mahkamah Konstitusi telah mengeluarkan Putusan Nomor 145-02-02/PHPU.DPRD, yang salah satu isinya adalah memerintahkan diadakannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan. (Baca juga: Evi Novida Ginting Kembali Bertugas sebagai Anggota KPU)

PSU pun dilakukan di 160 TPS yang ada di 27 Desa dan 1 Kelurahan di Kecamatan Doloksanggul pada 19 Agustus 2019. Setelah dilakukan tahapan Rekapitulasi Penghitungan Suara secara berjenjang, akhirnya pada 22 Agusutus 2019 diputuskan perolehan suara Partai Gerindra dan Calon Robert Lumban Tobing masing-masing adalah 7.752 dan 294 suara.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Ungkap Alasan Tidak...
Ungkap Alasan Tidak Teliti Ijazah Presiden Selain Jokowi, Abdul Gafur: Punya Indikasi Palsu Gak?
Roy Suryo Ungkap Ada...
Roy Suryo Ungkap Ada Perbedaan di Salinan Ijazah Jokowi dari KPU
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Pendidikan Ketua KPU...
Pendidikan Ketua KPU M Afifuddin yang Disanksi DKPP Sewa Jet Pribadi Rp90 Miliar
Rekomendasi
Mulai Tahun Depan, Grammy...
Mulai Tahun Depan, Grammy Awards Tambah Kategori Musik Pop Asia
Gol Messi Bawa Argentina...
Gol Messi Bawa Argentina Unggul atas Aljazair di Babak Pertama
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Berita Terkini
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono...
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono di UGM Dibubarkan Mahasiswa, Qodari: Kalau Hanya Tuntutan, Bukan Demokrasi
Mengapa Pendonor Darah...
Mengapa Pendonor Darah Kita Tidak Kembali?
Evita: Ekspor Satu Pintu...
Evita: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Ubah Jalur Penjualan
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo Ardianto
Dari SPBU ke Meja Makan:...
Dari SPBU ke Meja Makan: Rantai Dampak Kenaikan BBM terhadap Kesejahteraan
Said Didu ke Presiden...
Said Didu ke Presiden Prabowo: Kawan Bapak Tuh Ada di Luar, Bukan di Dalam
Infografis
Paus Fransiskus, Pembawa...
Paus Fransiskus, Pembawa Perubahan dan Keterbukaan Gereja Katolik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved