DKPP Periksa Ketua hingga Sekretaris KPU Humbang Hasundutan terkait Perubahan Suara dan Judi

Rabu, 26 Agustus 2020 - 21:05 WIB
loading...
DKPP Periksa Ketua hingga...
DKPP memeriksa Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten Humbang Hasundutan dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu untuk perkara Nomor 72-PKE-DKPP/VII/2020 di Kantor Bawaslu Provinsi Sumut, Kota Medan, Selasa (25/8/20
A A A
MEDAN - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten Humbang Hasundutan dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu untuk perkara Nomor 72-PKE-DKPP/VII/2020 di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kota Medan, Selasa (25/8/2020) pukul 09.00 WIB.

Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Humbang Hasundutan yang diperiksa adalah Binsar Pardamean Sihombing, Ramses Simamora, Voker Tamba, Belta Sihita, dan Enixon Pasaribu. Secara berurutan, nama-nama ini berstatus sebagai Teradu I, Teradu II, Teradu III, Teradu IV, dan Teradu V. (Baca juga: Dugaan Pelanggaran Kode Etik, DKPP Periksa KPU Humbang Hasundutan Hari Ini)

Sedangkan Sekretaris KPU Kabupaten Humbang Hasundutan yang juga diperiksa dalam sidang ini adalah Nipson Lumban Gaol. Nipson berstatus sebagai Teradu VI dalam perkara ini. Keenam nama di atas diadukan oleh Firman Ramady Lumban Tobing. Firman mengadukan seluruh Teradu atas sejumlah dalil aduan.

Salah satu pokok aduan yang disebutkan Firman adalah dugaan penambahan suara oleh Binsar Pardamean Sihombing (Teradu I) dan Enixon Pasaribu (Teradu V), yang mengakibatkan berubahnya hasil rekapitulasi perhitungan dalam berita acara maupun sertifikat rekapitulasi.

Pada dalil yang lain, Firman menyebut Binsar (Teradu I), Voker (Teradu III), Belta (Teradu IV), dan Nipson (Teradu VI) telah melakukan perjudian di lingkungan Kantor KPU Kabupaten Humbang Hasundutan. Firman menyertakan foto sebagai alat bukti dalil ini.

Kemudian, ia juga menyebut Binsar (Teradu I), Belta (Teradu IV) dan Enixon (Teradu V) melakukan hal yang menurutnya kurang pantas dalam sebuah acara resmi.

"Teradu IV (Belta, red.) dan Teradu V (Enixon, red.) hanya memakai kaus dalam acara resmi yaitu pelantikan dan pengambilan sumpah PAW PPK Kecamatan Baktiraja. Teradu I pada 14 Februari 2019 juga memakai baju kaos saat memimpin Rapat Koordinasi Penyusunan DPK Tahap 2 dan DPTB tingkat KPU," ungkap Firman.

"Teradu IV dan V diduga tidak serius melakukan tes wawancara yaitu dengan memainkan telepon seluler," imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
GKSR Usulkan Parliamentary...
GKSR Usulkan Parliamentary Threshold 1%, Ferry Kurnia: Cegah Suara Terbuang
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, Partai Ummat Siapkan Struktur Baru Jelang Verifikasi KPU
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Rekomendasi
Maudy Ayunda Gandeng...
Maudy Ayunda Gandeng ITB, Kembangkan Skincare Berbasis Riset Indonesia
Ruben Onsu Tunda Cicilan...
Ruben Onsu Tunda Cicilan Rumah Rp379 Juta dan Nafkah Anak Jelang Sidang, Ini Alasannya!
AS Kembali Picu Perang...
AS Kembali Picu Perang Dagang, Kali Ini Kanada Bakal Dihantam Tarif 50%
Berita Terkini
KPK Masih Periksa 8...
KPK Masih Periksa 8 Orang Terkait OTT Lombok Barat: Bupati, Kepala Dinas, hingga Sopir
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Infografis
Tindak Asusila Hasyim...
Tindak Asusila Hasyim Asyari Berujung Pemecatan sebagai Ketua KPU
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved