Rusak Kepercayaan Masyarakat ke MA, Hal yang Beratkan Tuntutan Gazalba Saleh
Kamis, 05 September 2024 - 15:27 WIB
loading...
Merusak kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Agung (MA) menjadi hal yang memberatkan tuntutan Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh, Kamis (5/9/2024). Foto/ANTARA
A
A
A
JAKARTA - Merusak kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Agung (MA) menjadi hal yang memberatkan tuntutan Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh . Hal itu sebagaimana disampaikan Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat membacakan surat tuntutan Gazalba.
Diketahui, Gazalba dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Perbuatan Terdakwa merusak kepercayaan masyarakat terhadap MA RI," kata Jaksa saat membacakan hal-hal yang memberatkan tuntutan Gazalba di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (5/9/2024).
Yang memberatkan lainnya, yakni perbuatan Gazalba tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan berbelit-belit dalam memberikan keterangan. Selain itu, Gazalba juga pihak yang menghendaki keuntungan dari tindak pidana.
Baca juga: Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Dituntut 15 Tahun Penjara
Diketahui, Gazalba dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Perbuatan Terdakwa merusak kepercayaan masyarakat terhadap MA RI," kata Jaksa saat membacakan hal-hal yang memberatkan tuntutan Gazalba di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (5/9/2024).
Yang memberatkan lainnya, yakni perbuatan Gazalba tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan berbelit-belit dalam memberikan keterangan. Selain itu, Gazalba juga pihak yang menghendaki keuntungan dari tindak pidana.
Baca juga: Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Dituntut 15 Tahun Penjara
Lihat Juga :