Kotak Kosong Menang, KPU Usulkan Pilkada Ulang 2025

Rabu, 04 September 2024 - 16:28 WIB
loading...
Kotak Kosong Menang,...
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin bakal mengusulkan pilkada ulang digelar tahun 2025 jika kotak kosong menang melawan pasangan calon tunggal. Foto/Danandaya
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) bakal mengusulkan pilkada ulang digelar tahun 2025 jika kotak kosong menang atas pasangan calon tunggal. Usulan itu akan disampaikan dalam konsultasi dengan Komisi II DPR RI.

"Setahun, tahun depan (2025)," ujar Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin kepada wartawan di Jakarta, Rabu (4/9/2024).

Pria yang akrab disapa Afif ini mengatakan, lembaganya telah mengirimkan surat permintaan konsultasi ke Komisi II DPR RI. "Kami sudah bersurat. Mungkin konsultasi kepada pembuat UU ke DPR insyaallah minggu depan di hari-hari awal, mungkin tanggal 9 atau 10 nanti akan ketemu," katanya.

Dia menjelaskan, pertimbangan mengusulkan pilkada ulang pada tahun 2025 karena pilkada tahun ini digelar serentak di seluruh wilayah Indonesia. Artinya, kepala daerah hasil Pilkada 2024 akan menjabat selama 5 tahun ke depan. Namun bila paslon tunggal kalah, kepala daerah akan dijabat oleh Penjabat (Pj).

Baca Juga: Komisi II DPR: Perlu Segera Pemilihan Ulang Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
KPU Ingatkan PPP Tetap...
KPU Ingatkan PPP Tetap Mengacu UU Pemilu dan Parpol saat Daftar Peserta Pemilu
Roy Suryo Tuding Format...
Roy Suryo Tuding Format Ukuran Ijazah Jokowi Berbeda, Ketum Jokman: Ini Sesuatu Hal yang Enggak Masuk Akal
Ungkap Alasan Tidak...
Ungkap Alasan Tidak Teliti Ijazah Presiden Selain Jokowi, Abdul Gafur: Punya Indikasi Palsu Gak?
Roy Suryo Ungkap Ada...
Roy Suryo Ungkap Ada Perbedaan di Salinan Ijazah Jokowi dari KPU
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Rekomendasi
Kurs Tembus Rp18 Ribu,...
Kurs Tembus Rp18 Ribu, Gubernur BI Siapkan 2 Jurus Jaga Nilai Tukar Rupiah
Negara Anggota NATO...
Negara Anggota NATO Ini Mengalami Kemandulan Kemampuan Militer Terburuk
Kim Jong-un Perintahkan...
Kim Jong-un Perintahkan AL Korut Produksi Kapal Perusak dan Senjata Bawah Air Rahasia
Berita Terkini
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Wali Kota Agustina Bawa...
Wali Kota Agustina Bawa Inovasi Semarang ke Panggung Nasional, Tawarkan Solusi Ketahanan Pangan Kota Masa Depan
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved