Pemerintah Diminta Cabut Imbauan Siaran Azan Magrib Pakai Running Text saat Misa Paus Fransiskus
Rabu, 04 September 2024 - 11:46 WIB
loading...
A
A
A
Mengubah syariat Islam apalagi dilakukan oleh orang dari kalangan di luar Islam adalah merupakan bentuk penghinaan dan penistaan terhadap syariat Islam.
"Kami memprotes keras surat dan sikap dari Kominfo yang memerintahkan kepada seluruh lembaga penyiaran untuk mengganti azan menjadi pengumuman berupa running text," kata dia.
Selain itu, pihaknya mendesak dengan segera agar Dirjen PPI Kominfo segera mencabut surat tersebut dalam waktu 1x 24 jam. Serta meminta dengan hormat kepada seluruh lembaga penyiaran, radio dan televisi nasional untuk Tidak Mematuhi isi surat dirjen PPI tersebut.
"Meminta umat Islam untuk menyiagakan diri dan meningkatkan kewaspadaan dari serangan doktrin dan ajaran sesat oleh pihak pihak anti Islam yang ingin menghapus syariat Islam secara halus dan terselubung, baik oleh pihak yang ada dalam tubuh rezim maupun agen agen propagandanya," tuturnya.
"Kami memprotes keras surat dan sikap dari Kominfo yang memerintahkan kepada seluruh lembaga penyiaran untuk mengganti azan menjadi pengumuman berupa running text," kata dia.
Selain itu, pihaknya mendesak dengan segera agar Dirjen PPI Kominfo segera mencabut surat tersebut dalam waktu 1x 24 jam. Serta meminta dengan hormat kepada seluruh lembaga penyiaran, radio dan televisi nasional untuk Tidak Mematuhi isi surat dirjen PPI tersebut.
"Meminta umat Islam untuk menyiagakan diri dan meningkatkan kewaspadaan dari serangan doktrin dan ajaran sesat oleh pihak pihak anti Islam yang ingin menghapus syariat Islam secara halus dan terselubung, baik oleh pihak yang ada dalam tubuh rezim maupun agen agen propagandanya," tuturnya.
(maf)
Lihat Juga :