Pemerintah Diminta Cabut Imbauan Siaran Azan Magrib Pakai Running Text saat Misa Paus Fransiskus

Rabu, 04 September 2024 - 11:46 WIB
loading...
Pemerintah Diminta Cabut...
Terutama saat menayangkan misa Kudus yang dipimpin Paus Fransiskus di GBK, Kamis (5/9/2024). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Front Persaudaraan Islam, GNPF Ulama, Persaudaraan Alumni 212 protes keras terhadap imbauan Kementerian Agama (Kemenag) kepada stasiun televisi agar menyiarkan azan magrib dalam format teks berjalan. Terutama saat menayangkan misa Kudus yang dipimpin Paus Fransiskus di GBK, Kamis (5/9/2024).

Menurutnya, surat Dirjen PPI tersebut membuktikan bahwa rezim saat ini sudah terjangkiti virus islamophobia dan intoleran terhadap keberadaan azan magrib dan ajaran Islam.

"Surat dari Dirjen PPI di atas, secara substansi adalah merupakan bentuk penegasian terhadap azan magrib yang sudah lazim terjadi sejak puluhan tahun lalu pada siaran televisi dan radio nasional," bunyi surat yang diterima SINDOnews, Rabu (4/9/2024).

"Dengan adanya surat tersebut justru sangat mengganggu keberagaman dan toleransi yang sudah terjalin sejak lama di NKRI ini," tambahnya.



Surat yang ditandatangani oleh Habib Muhammad Alatthas, Ketua Umum FPI,Ustaz Yusuf M Martak, Ketua Umum GNPF-Ulama dan KH Ahmad Shobri Lubis, Ketua Umum DTN PA 212 itu menyampaikan, azan adalah merupakan suara yang dikumandangkan, bukan merupakan bentuk pengumuman dalam bentuk tulisan.

Sehingga, dengan surat dari Dirjen PPI Kominfo tersebut, berarti sudah mengganti syariat azan dari suara menjadi pengumuman dalam bentuk tulisan.

Mengubah syariat Islam apalagi dilakukan oleh orang dari kalangan di luar Islam adalah merupakan bentuk penghinaan dan penistaan terhadap syariat Islam.

"Kami memprotes keras surat dan sikap dari Kominfo yang memerintahkan kepada seluruh lembaga penyiaran untuk mengganti azan menjadi pengumuman berupa running text," kata dia.

Selain itu, pihaknya mendesak dengan segera agar Dirjen PPI Kominfo segera mencabut surat tersebut dalam waktu 1x 24 jam. Serta meminta dengan hormat kepada seluruh lembaga penyiaran, radio dan televisi nasional untuk Tidak Mematuhi isi surat dirjen PPI tersebut.

"Meminta umat Islam untuk menyiagakan diri dan meningkatkan kewaspadaan dari serangan doktrin dan ajaran sesat oleh pihak pihak anti Islam yang ingin menghapus syariat Islam secara halus dan terselubung, baik oleh pihak yang ada dalam tubuh rezim maupun agen agen propagandanya," tuturnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1295 seconds (0.1#10.140)