Pemerintah Diminta Cabut Imbauan Siaran Azan Magrib Pakai Running Text saat Misa Paus Fransiskus

Rabu, 04 September 2024 - 11:46 WIB
loading...
Pemerintah Diminta Cabut...
Terutama saat menayangkan misa Kudus yang dipimpin Paus Fransiskus di GBK, Kamis (5/9/2024). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Front Persaudaraan Islam, GNPF Ulama, Persaudaraan Alumni 212 protes keras terhadap imbauan Kementerian Agama (Kemenag) kepada stasiun televisi agar menyiarkan azan magrib dalam format teks berjalan. Terutama saat menayangkan misa Kudus yang dipimpin Paus Fransiskus di GBK, Kamis (5/9/2024).

Menurutnya, surat Dirjen PPI tersebut membuktikan bahwa rezim saat ini sudah terjangkiti virus islamophobia dan intoleran terhadap keberadaan azan magrib dan ajaran Islam.

"Surat dari Dirjen PPI di atas, secara substansi adalah merupakan bentuk penegasian terhadap azan magrib yang sudah lazim terjadi sejak puluhan tahun lalu pada siaran televisi dan radio nasional," bunyi surat yang diterima SINDOnews, Rabu (4/9/2024).

"Dengan adanya surat tersebut justru sangat mengganggu keberagaman dan toleransi yang sudah terjalin sejak lama di NKRI ini," tambahnya.

Baca juga: Kemenag Sebut Siarkan Azan Magrib dengan Running Text saat Misa Paus Fransiskus Wujud Toleransi Beragama

Surat yang ditandatangani oleh Habib Muhammad Alatthas, Ketua Umum FPI,Ustaz Yusuf M Martak, Ketua Umum GNPF-Ulama dan KH Ahmad Shobri Lubis, Ketua Umum DTN PA 212 itu menyampaikan, azan adalah merupakan suara yang dikumandangkan, bukan merupakan bentuk pengumuman dalam bentuk tulisan.

Sehingga, dengan surat dari Dirjen PPI Kominfo tersebut, berarti sudah mengganti syariat azan dari suara menjadi pengumuman dalam bentuk tulisan.

Mengubah syariat Islam apalagi dilakukan oleh orang dari kalangan di luar Islam adalah merupakan bentuk penghinaan dan penistaan terhadap syariat Islam.

"Kami memprotes keras surat dan sikap dari Kominfo yang memerintahkan kepada seluruh lembaga penyiaran untuk mengganti azan menjadi pengumuman berupa running text," kata dia.

Selain itu, pihaknya mendesak dengan segera agar Dirjen PPI Kominfo segera mencabut surat tersebut dalam waktu 1x 24 jam. Serta meminta dengan hormat kepada seluruh lembaga penyiaran, radio dan televisi nasional untuk Tidak Mematuhi isi surat dirjen PPI tersebut.

"Meminta umat Islam untuk menyiagakan diri dan meningkatkan kewaspadaan dari serangan doktrin dan ajaran sesat oleh pihak pihak anti Islam yang ingin menghapus syariat Islam secara halus dan terselubung, baik oleh pihak yang ada dalam tubuh rezim maupun agen agen propagandanya," tuturnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Diberkati Paus Fransiskus,...
Diberkati Paus Fransiskus, Nilai Lukisan Denny JA Diprediksi Tembus Rp34 Miliar
Perwakilan Ormas Katolik...
Perwakilan Ormas Katolik Imbau Laporan soal Ceramah JK Dicabut: Itu Hanya Editan
Kasus Paroki Aek Nabara...
Kasus Paroki Aek Nabara Hampir Selesai, Stafsus Menag Sebut Peran Penting Seskab Teddy
Stafsus Menag Dialog...
Stafsus Menag Dialog dengan Paroki Santo Fransiskus Asisi Aek Nabara, Jamin Hak Beribadah
Bersyukur Menang Perang...
Bersyukur Menang Perang Lawan Amerika-Israel, Dubes Iran: Islam Menang Atas Musuh-musuhnya
Wanita Ini Dihujat karena...
Wanita Ini Dihujat karena Sebut Islam Organisasi Teroris, Sekarang Malah Dapat Donasi Rp2,5 Miliar
Sinifikasi Agama di...
Sinifikasi Agama di China Menguat, Gereja Katolik Patriotik Jadi Sorotan
Khotbah Iduladha di...
Khotbah Iduladha di Lapangan Masjid Agung Al Azhar, Din Syamsuddin Tekankan Pentingnya Persatuan Umat Islam
Rekomendasi
Israel Intervensi Pilpres...
Israel Intervensi Pilpres Kolombia, Ini 4 Faktanya
Tiru Strategi Iran,...
Tiru Strategi Iran, Ukraina Tembakkan 323 Drone ke Wilayah Rusia pada Malam Hari
WOSPAC Paparkan Solusi...
WOSPAC Paparkan Solusi Menuju Piala Dunia dan Masa Depan Sepak Bola Indonesia
Berita Terkini
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Selesai Diperiksa Kasus...
Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
Sidang Perdana Dokter...
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar 2 Juli 2026, Roy Suryo Tunggu Praperadilan
Beda dengan Roy Suryo,...
Beda dengan Roy Suryo, Dokter Tifa Tidak Ajukan Gugatan Praperadilan
Infografis
Daftar 26 Jalan Tol...
Daftar 26 Jalan Tol yang Diskon hingga 20% saat Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved