Penyelesaian Kisruh Staf Milenial Presiden Tak Cukup dengan Mundur
Sabtu, 02 Mei 2020 - 06:49 WIB
loading...
A
A
A
Bila Panji mengatakan tidak ada tender dalam pemilihan platform untuk program Kartu Prakerja ini, pendapat berbeda diungkapkan ekonom Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Bhima Yudhistira. Dia mengatakan, masalah yang terjadi pada jajaran staf khusus presiden bisa dimasukkan dalam kategori konflik kepentingan.
"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan otoritas pengawas anggaran harus bisa menelusuri masalah konflik kepentingan ini," tegas Bhima. Hal ini harus terus dilakukan, meskipun ketiga staf khusus tersebut telah menyatakan diri mundur dari posisinya masing-masing.
"Akar permasalahannya di sini kan adanya konflik kepentingan, dengan mundurnya ketiga staf khusus tersebut tidak lantas bisa menyelesaikan masalah begitu saja. Ini harus ditelusuri oleh KPK dan otoritas pengawas anggaran, mulai proses penunjukan mitra berupa MoU yang terjadi sebelum teknis dari Kemenko Perekonomian keluar," jelasnya.
Bhima pun menegaskan, seharusnya dari awal saat para staf khusus milenial ini ditunjuk, mereka harus memilih salah satu agar menghindari konflik kepentingan seperti ini. "Masih banyak staf khusus ini yang merangkap jabatan, seharusnya mereka bisa seperti Nadiem Makarim yang telah melakukan hal tersebut untuk menghindari konflik kepentingan," tambahnya.
Sementara itu, pengamat politik Ary Santoso menegaskan proyek-proyek yang didapatkan para staf khusus presiden tersebut memiliki nuansa konflik kepentingan yang tinggi, sebab staf khusus tersebut adalah pendiri perusahaan pemenang. "Staf khusus ini tidak memiliki kewenangan untuk menentukan pihak yang memberikan layanan jasa. Seharusnya pengadaan barang dan jasa berskala besar harus melalui open tender, bukan penunjukan langsung," ungkapnya.
Ary menambahkan, pengunduran diri para staf khusus ini tidak signifikan bila tidak ada tindak lanjut yang jelas, karena mereka telah mendapatkan untung besar dari proyek yang telah didapatkan. (Aprilia S Andyna)
"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan otoritas pengawas anggaran harus bisa menelusuri masalah konflik kepentingan ini," tegas Bhima. Hal ini harus terus dilakukan, meskipun ketiga staf khusus tersebut telah menyatakan diri mundur dari posisinya masing-masing.
"Akar permasalahannya di sini kan adanya konflik kepentingan, dengan mundurnya ketiga staf khusus tersebut tidak lantas bisa menyelesaikan masalah begitu saja. Ini harus ditelusuri oleh KPK dan otoritas pengawas anggaran, mulai proses penunjukan mitra berupa MoU yang terjadi sebelum teknis dari Kemenko Perekonomian keluar," jelasnya.
Bhima pun menegaskan, seharusnya dari awal saat para staf khusus milenial ini ditunjuk, mereka harus memilih salah satu agar menghindari konflik kepentingan seperti ini. "Masih banyak staf khusus ini yang merangkap jabatan, seharusnya mereka bisa seperti Nadiem Makarim yang telah melakukan hal tersebut untuk menghindari konflik kepentingan," tambahnya.
Sementara itu, pengamat politik Ary Santoso menegaskan proyek-proyek yang didapatkan para staf khusus presiden tersebut memiliki nuansa konflik kepentingan yang tinggi, sebab staf khusus tersebut adalah pendiri perusahaan pemenang. "Staf khusus ini tidak memiliki kewenangan untuk menentukan pihak yang memberikan layanan jasa. Seharusnya pengadaan barang dan jasa berskala besar harus melalui open tender, bukan penunjukan langsung," ungkapnya.
Ary menambahkan, pengunduran diri para staf khusus ini tidak signifikan bila tidak ada tindak lanjut yang jelas, karena mereka telah mendapatkan untung besar dari proyek yang telah didapatkan. (Aprilia S Andyna)
(ysw)
Lihat Juga :