Penyelesaian Kisruh Staf Milenial Presiden Tak Cukup dengan Mundur

Sabtu, 02 Mei 2020 - 06:49 WIB
loading...
A A A
Baik Belva maupun Andi Taufan enggan memberikan responsnya saat dikonfirmasi KORAN SINDO. ‎Lantas, ‎bagaimana sebenarnya para staf khusus ini bisa dengan mudah mendapatkan proyek program pemerintah dengan kucuran dana yang besar? Apakah beberapa perusahaan tersebut harus mengikuti prosedur tender terlebih dahulu?

Untuk kasus Kartu Prakerja yang saat ini telah resmi dikelola oleh ruangguru melalui platform Skill Academy, Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja Panji Winanteya Ruky menjelaskan, saat memutuskan kerja sama dengan platform resmi pelatihan Kartu Prakerja tidak ada proses tender, karena tidak ada pengadaan barang dan jasa yang harus dibayar pemerintah pada platform tersebut.

Apa yang dilakukan pemerintah untuk memberikan pelatihan Kartu Prakerja ini semata untuk memberikan bantuan kepada masyarakat. "Pemerintah memberikan bantuan dana kepada masyarakat untuk membeli pelatihan yang disediakan paltform dalam mitra Kartu Prakerja ini. Hal ini sama dengan pemberian bansos sembako, ketika pemerintah memberikan uang maka orang itu bisa belanja beras dan telur ke warung. Jadi bukan warungnya yang kita berikan dana," jelasnya.

Tidak hanya Ruangguru yang ditunjuk pemerintah dalam memberikan pelatihan Kartu Prakerja ini, masih ada platform lainnya yang juga menjadi mitra dalam proses pelatihan, seperti Tokopedia, MauBelajarApa, Bukalapak, Pintaria, Sekolahmu, Kementerian Ketenagakerjaan melalui Sisnaker, dan Pijarmahir.

Penunjukan kedelapan platform tersebut dijelaskan Panji berdasarkan kesiapan mereka dalam menyediakan pelatihan yang bisa dengan mudah diakses oleh masyarakat. "Intinya, semua prosesnya kita lakukan secara terbuka. Untuk semua platform digital yang mau dan mampu memenuhi syarat, yaitu bisa dengan mudah digunakan," imbuh Panji.

Syarat bagi platform digital yang ingin ikut sebagai mitra dari Kartu Prakerja ini pun sudah ditentukan sesuai dalam Pasal 47 ayat (3) Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 3 Tahun 2020, platform digital yang ingin turut serta dalam program Kartu Prakerja harus memiliki kriteria memiliki cakupan layanan minimal bersekala nasional, memiliki sistem informasi dan teknologi yang memadai dan dapat mendukung program Kartu Prakerja, memiliki portal, situs, aplikasi daring melalui internet yang digunakan untuk fasilitas program Kartu Prakerja, memiliki kerja sama lembaga pelatihan berbasis kompetisi kerja.

Panji menambahkan, delapan platform yang sudah ditunjuk ini akan selalu dipantau dan dilakukan evaluasi. Kita pun tidak menutup kemungkinan untuk memberikan kesempatan kepada mitra lainnya untuk ikut bergabung, apabila dalam tahap awal ini bisa berjalan lancar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Stafsus Presiden Yovie...
Stafsus Presiden Yovie Widianto: Musik Adalah Berkah, Bukan Sekadar Royalti
KPK Periksa Eks Stafsus...
KPK Periksa Eks Stafsus Jokowi Arif Budimanta selama 10 Jam Sebagai Saksi Kasus LPEI
Siapa Pengganti Gus...
Siapa Pengganti Gus Miftah? Istana: Itu Hak Prerogatif Presiden
Menahan Tangis saat...
Menahan Tangis saat Umumkan Mundur, Gus Miftah: Jabatan Hanya Titipan
Terima Penghargaan,...
Terima Penghargaan, Angkie Yudistia: Kita Kawal Inklusivitas Demi Kesejahteraan Masyarakat
Prabowo Subianto Akan...
Prabowo Subianto Akan Melantik 7 Utusan Khusus Presiden, Termasuk Raffi Ahmad dan Gus Miftah
Stafsus Kemenkumham:...
Stafsus Kemenkumham: Ada Antrean Panjang WNA Pingin Jadi WNI
PKKMB Universitas Primakara,...
PKKMB Universitas Primakara, Stafsus Presiden Yovie Widianto Bagikan Pesan Khusus ke Maba
Gaji Deddy Corbuzier...
Gaji Deddy Corbuzier sebagai Staf Khusus Kemenhan, Lebih Besar dari Raffi Ahmad
Rekomendasi
AHY Ungkap Ego Sektoral...
AHY Ungkap Ego Sektoral Jadi Hambatan Tata Kelola Kebandarudaraan
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Berita Terkini
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak...
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak Kapal Ikan Hilang di Perairan Busan Korsel
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved