Penyelesaian Kisruh Staf Milenial Presiden Tak Cukup dengan Mundur
Sabtu, 02 Mei 2020 - 06:49 WIB
loading...
A
A
A
Baik Belva maupun Andi Taufan enggan memberikan responsnya saat dikonfirmasi KORAN SINDO. Lantas, bagaimana sebenarnya para staf khusus ini bisa dengan mudah mendapatkan proyek program pemerintah dengan kucuran dana yang besar? Apakah beberapa perusahaan tersebut harus mengikuti prosedur tender terlebih dahulu?
Untuk kasus Kartu Prakerja yang saat ini telah resmi dikelola oleh ruangguru melalui platform Skill Academy, Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja Panji Winanteya Ruky menjelaskan, saat memutuskan kerja sama dengan platform resmi pelatihan Kartu Prakerja tidak ada proses tender, karena tidak ada pengadaan barang dan jasa yang harus dibayar pemerintah pada platform tersebut.
Apa yang dilakukan pemerintah untuk memberikan pelatihan Kartu Prakerja ini semata untuk memberikan bantuan kepada masyarakat. "Pemerintah memberikan bantuan dana kepada masyarakat untuk membeli pelatihan yang disediakan paltform dalam mitra Kartu Prakerja ini. Hal ini sama dengan pemberian bansos sembako, ketika pemerintah memberikan uang maka orang itu bisa belanja beras dan telur ke warung. Jadi bukan warungnya yang kita berikan dana," jelasnya.
Tidak hanya Ruangguru yang ditunjuk pemerintah dalam memberikan pelatihan Kartu Prakerja ini, masih ada platform lainnya yang juga menjadi mitra dalam proses pelatihan, seperti Tokopedia, MauBelajarApa, Bukalapak, Pintaria, Sekolahmu, Kementerian Ketenagakerjaan melalui Sisnaker, dan Pijarmahir.
Penunjukan kedelapan platform tersebut dijelaskan Panji berdasarkan kesiapan mereka dalam menyediakan pelatihan yang bisa dengan mudah diakses oleh masyarakat. "Intinya, semua prosesnya kita lakukan secara terbuka. Untuk semua platform digital yang mau dan mampu memenuhi syarat, yaitu bisa dengan mudah digunakan," imbuh Panji.
Syarat bagi platform digital yang ingin ikut sebagai mitra dari Kartu Prakerja ini pun sudah ditentukan sesuai dalam Pasal 47 ayat (3) Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 3 Tahun 2020, platform digital yang ingin turut serta dalam program Kartu Prakerja harus memiliki kriteria memiliki cakupan layanan minimal bersekala nasional, memiliki sistem informasi dan teknologi yang memadai dan dapat mendukung program Kartu Prakerja, memiliki portal, situs, aplikasi daring melalui internet yang digunakan untuk fasilitas program Kartu Prakerja, memiliki kerja sama lembaga pelatihan berbasis kompetisi kerja.
Panji menambahkan, delapan platform yang sudah ditunjuk ini akan selalu dipantau dan dilakukan evaluasi. Kita pun tidak menutup kemungkinan untuk memberikan kesempatan kepada mitra lainnya untuk ikut bergabung, apabila dalam tahap awal ini bisa berjalan lancar.
Untuk kasus Kartu Prakerja yang saat ini telah resmi dikelola oleh ruangguru melalui platform Skill Academy, Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja Panji Winanteya Ruky menjelaskan, saat memutuskan kerja sama dengan platform resmi pelatihan Kartu Prakerja tidak ada proses tender, karena tidak ada pengadaan barang dan jasa yang harus dibayar pemerintah pada platform tersebut.
Apa yang dilakukan pemerintah untuk memberikan pelatihan Kartu Prakerja ini semata untuk memberikan bantuan kepada masyarakat. "Pemerintah memberikan bantuan dana kepada masyarakat untuk membeli pelatihan yang disediakan paltform dalam mitra Kartu Prakerja ini. Hal ini sama dengan pemberian bansos sembako, ketika pemerintah memberikan uang maka orang itu bisa belanja beras dan telur ke warung. Jadi bukan warungnya yang kita berikan dana," jelasnya.
Tidak hanya Ruangguru yang ditunjuk pemerintah dalam memberikan pelatihan Kartu Prakerja ini, masih ada platform lainnya yang juga menjadi mitra dalam proses pelatihan, seperti Tokopedia, MauBelajarApa, Bukalapak, Pintaria, Sekolahmu, Kementerian Ketenagakerjaan melalui Sisnaker, dan Pijarmahir.
Penunjukan kedelapan platform tersebut dijelaskan Panji berdasarkan kesiapan mereka dalam menyediakan pelatihan yang bisa dengan mudah diakses oleh masyarakat. "Intinya, semua prosesnya kita lakukan secara terbuka. Untuk semua platform digital yang mau dan mampu memenuhi syarat, yaitu bisa dengan mudah digunakan," imbuh Panji.
Syarat bagi platform digital yang ingin ikut sebagai mitra dari Kartu Prakerja ini pun sudah ditentukan sesuai dalam Pasal 47 ayat (3) Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 3 Tahun 2020, platform digital yang ingin turut serta dalam program Kartu Prakerja harus memiliki kriteria memiliki cakupan layanan minimal bersekala nasional, memiliki sistem informasi dan teknologi yang memadai dan dapat mendukung program Kartu Prakerja, memiliki portal, situs, aplikasi daring melalui internet yang digunakan untuk fasilitas program Kartu Prakerja, memiliki kerja sama lembaga pelatihan berbasis kompetisi kerja.
Panji menambahkan, delapan platform yang sudah ditunjuk ini akan selalu dipantau dan dilakukan evaluasi. Kita pun tidak menutup kemungkinan untuk memberikan kesempatan kepada mitra lainnya untuk ikut bergabung, apabila dalam tahap awal ini bisa berjalan lancar.
Lihat Juga :