Siapa Pengganti Gus Miftah? Istana: Itu Hak Prerogatif Presiden
Jum'at, 06 Desember 2024 - 15:50 WIB
loading...
Pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah mundur dari jabatan Utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Foto/SINDOnews/arif julianto
A
A
A
JAKARTA - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menanggapi perihal mundurnya pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah dari jabatan Utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
Terkait pengganti posisi Miftah, Hasan menyebut hal tersebut merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto. "Itu hak prerogatifnya presiden," kata Hasan, Jumat (6/12/2024).
Sebelumnya, Hasan menghormati keputusan Miftah yang mengundurkan diri sebagai utusan khusus presiden. "Kita hormati keputusan beliau," kata Hasan saat dihubungi.
Baca juga: Menahan Tangis saat Umumkan Mundur, Gus Miftah: Jabatan Hanya Titipan
Diberitakan sebelumnya, Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah memutuskan mundur dari jabatan Utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
Terkait pengganti posisi Miftah, Hasan menyebut hal tersebut merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto. "Itu hak prerogatifnya presiden," kata Hasan, Jumat (6/12/2024).
Sebelumnya, Hasan menghormati keputusan Miftah yang mengundurkan diri sebagai utusan khusus presiden. "Kita hormati keputusan beliau," kata Hasan saat dihubungi.
Baca juga: Menahan Tangis saat Umumkan Mundur, Gus Miftah: Jabatan Hanya Titipan
Diberitakan sebelumnya, Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah memutuskan mundur dari jabatan Utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
Lihat Juga :