Prolog Pilkada Penuh Drama

Minggu, 01 September 2024 - 07:03 WIB
loading...
A A A
Orang-orang ini mungkin atau mungkin tidak, dibedakan oleh satu atau beberapa karakteristik, seperti bangsawan, ketenaran, kekayaan, pendidikan, atau kontrol perusahaan, agama, politik, atau militer. Sepanjang sejarah, oligarki sering bersifat tirani, mengandalkan kepatuhan atau penindasan publik untuk eksis. Aristoteles mempelopori penggunaan istilah sebagai aturan yang berarti oleh orang kaya, yang istilah lain yang umum digunakan saat ini adalah plutokrasi.

Pada awal abad ke-20 Robert Michels mengembangkan teori bahwa demokrasi, seperti semua organisasi besar, cenderung berubah menjadi oligarki. Dalam "hukum besi oligarki" dia menyarankan bahwa pembagian kerja yang diperlukan dalam organisasi besar mengarah pada pembentukan kelas penguasa yang sebagian besar peduli dengan melindungi kekuasaan mereka sendiri.

baca juga: Sumbangan Dana Kampanye Pilkada 2024 Dibagi 4 Kategori

Kelompok oligarki menemukan jalannya sendiri, dengan membangun sistem politik uang. Demokrasi elektoral dikontrol dengan menempatkan kekuatan uang dalam memenangi pemilihan, sehingga elite politik yang berlaga dalam kontestasi politik semakin bergantung pada kekuatan uang. Dengan negara seperti ini, oligarki dapat merebut dan menguasai sumber daya ekonomi demi pemupukan dan akumulasi kekayaan. Oligarki mencetak politikus, pejabat politik, birokrat, dan jaringan patronasenya dalam sistem yang dikendalikan oleh mereka.

Memang, dengan diterapkannya PKPU Nomor 10/2024 tentang perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8/2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, jalannya Pilkada 2024 terasa lebih kompetitif dan bergairah. Syarat pencalonan yang diatur dalam PKPU ini membuat pilkada lebih inklusif dan memberikan peluang yang lebih besar bagi calon alternatif yang potensial untuk berkompetisi.

Di sisi lain, terbukti peraturan ini juga mampu mencegah upaya parpol dalam mempersempit ruang kontestasi, termasuk praktik calon tunggal atau calon boneka di sejumlah daerah. Hal ini juga mengurangi kemungkinan kecurangan, karena semakin banyak pihak yang akan mengawasi proses pemilihan. Dengan demikian, Pilkada 2024 diharapkan dapat memunculkan kepala daerah yang berkualitas dan berintegritas, juga menciptakan proses pemilihan yang lebih transparan dan adil.

Namun begitu, di ajang Pilkada serentak 2024 yang notabene banyak menguras energi dan biaya, tetap memberi ruang oligarki untuk bekerja. Oligarki menyebabkan elite politik yang menjadi calon kepala daerah tak bisa berpaling dari ketergantungannya pada kekuatan uang. Sebaliknya, pengusaha butuh kontrol terhadap alokasi sumber daya pemerintah di tingkat lokal seperti alokasi proyek APBD dan perizinan usaha atau alih fungsi lahan.

baca juga: Catatan Perindo untuk KPU terkait Logistik Pilkada 2024

Tak hanya itu, sejumlah oligarki juga menguasai partai politik. Dengan begitu, kekuasaan oligarki yang bersifat predatoris ini berkesesuaian dengan demokrasi politik uang, serta mekarnya jaringan preman dalam desentralisasi kekuasaan itu. Makanya, masyarakat sebagai pemilik suara harus cermat membaca dinamika yang berkembang di kontestasi Pilkada.

Bahwa, persaingan para elit dan parpol yang tampak keras di permukaan sesungguhnya hanya mekanisme untuk mencapai kesepakatan, dengan membangun kolaborasi. Supremasi kekuasaan yang dilandasi oleh kepentingan mempertahankan bagaimana institusi-institusi publik bekerja serta bagaimana aktor-aktor bertindak untuk mencapai kemenangan.

Dengan dinamikanya yang berkembang, tentu semua berharap Pilkada Serentak 2024 bisa berjalan lancar, aman, jujur dan berkeadilan. Masyarakat diharapkan menjadi pemilih cerdas dan mampu memilih calon kepala daerahnya dengan baik. Jangan karena kepentingan sesaat apalagi karena diberi uang dan iming-iming janji, malah terjebak memilih orang-orang yang salah dan terbenam makin dalam.
(hdr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowonomics Jadi Tema...
Prabowonomics Jadi Tema Harlah ke-28 PKB, Cak Imin Beri Penjelasan
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran...
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Etik KPU Terkait Pencalonan Jokowi sebagai Kepala Daerah dan Presiden
Siapkan Relawan Tangguh...
Siapkan Relawan Tangguh Hadapi Bencana, Gus Muhaimin Resmikan Sigap Bangsa
Mantan Ketua KAMMI,...
Mantan Ketua KAMMI, BEM UI, hingga Korpus BEM SI Masuk Pengurus Gema Keadilan
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
Jelang Musda Partai...
Jelang Musda Partai Demokrat Aceh, Nurdiansyah Alasta Dapat Dukungan dari Mualem
Emak-emak Kian Banyak...
Emak-emak Kian Banyak Bergabung, DPD Partai Perindo Kota Palu Perkuat Struktur hingga Akar Rumput
Rekomendasi
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
PLN EPI Kebut Ekosistem...
PLN EPI Kebut Ekosistem Biohidrogen, Optimalkan 60 Juta Ton Biomassa
Kisah Paredes Dicuekin...
Kisah Paredes Dicuekin Messi Sampai 3 Bulan Gara-gara Liga Champions
Berita Terkini
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Infografis
Penuh Tantangan, Beban...
Penuh Tantangan, Beban Kelas Menengah Kian Berat di 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved