Sumbangan Dana Kampanye Pilkada 2024 Dibagi 4 Kategori
Jum'at, 02 Agustus 2024 - 19:15 WIB
loading...
Komisioner KPU Idham Holik menjelaskan, dana kampanye yang bersumber dari perseorangan dikelompokkan menjadi empat kategori. Foto/Danandaya Arya Putra
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar uji Publik Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Kampanye Pilkada 2024, serta Rancangan PKPU soal Dana Kampanye di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (2/8/2024). Dalam legal drafting rancangan peraturan itu, KPU menambahkan relawan sebagai penyumbang dana kampanye terhadap pasangan calon di Pilkada 2024.
Komisioner KPU Idham Holik menjelaskan, dana kampanye yang bersumber dari perseorangan dikelompokkan menjadi empat kategori. Yang pertama dari partai politik (parpol) atau anggota parpol pengusung pasangan calon.
"Anggota partai politik pengusung, ini mungkin bisa ditambahkan, parpol dan anggota parpol karena berbeda parpol atau anggota parpol. Yang kedua, individu perseorangan," kata Idham di ruang rapat.
Baca juga: KPU Berencana Gelar 3 Kali Debat Calon Kepala Daerah Pilkada 2024
Selanjutnya, parpol nonpengusung pasangan calon juga bisa memberikan modal kampanye. Parpol nonpengusung yang dimaksud ialah partai yang tidak memiliki kursi atau suara di DPRD, namun ingin memberikan dukungan terhadap salah satu pasangan.
Komisioner KPU Idham Holik menjelaskan, dana kampanye yang bersumber dari perseorangan dikelompokkan menjadi empat kategori. Yang pertama dari partai politik (parpol) atau anggota parpol pengusung pasangan calon.
"Anggota partai politik pengusung, ini mungkin bisa ditambahkan, parpol dan anggota parpol karena berbeda parpol atau anggota parpol. Yang kedua, individu perseorangan," kata Idham di ruang rapat.
Baca juga: KPU Berencana Gelar 3 Kali Debat Calon Kepala Daerah Pilkada 2024
Selanjutnya, parpol nonpengusung pasangan calon juga bisa memberikan modal kampanye. Parpol nonpengusung yang dimaksud ialah partai yang tidak memiliki kursi atau suara di DPRD, namun ingin memberikan dukungan terhadap salah satu pasangan.
Lihat Juga :