Merawat Roh Demokrasi

Selasa, 08 Oktober 2019 - 08:30 WIB
Merawat Roh Demokrasi
Merawat Roh Demokrasi
A A A
Boni Hargens
Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI)

MESKI resah dengan kondisi keamanan dan politik yang runyam sejak pemilu April 2019, ada pula lelucon yang menghibur. Konon, seorang artis baru saja dilantik sebagai wakil rakyat mendadak jadi pelawak. Saat ditanya wartawan soal komisi DPR, sang wakil dengan santai menyahut, ”Soal komisi, ya nanti kita bagi-bagikan saja”. Ditanya soal komisi DPR, eh malah dijawab soal komisi yang lain (baca: jatah duit)! Entah benar atau tidak, begitulah cerita konyol di balik pelantikan wakil rakyat 1 Oktober 2019 kemarin.

Ada lagi wakil asal Jawa Timur yang berpose dengan tiga istri cantiknya seusai dilantik. Saat tertangkap kamera sedang tertidur di ruang rapat, dengan enteng kader Partai NasDem yang menginap sekamar dengan tiga istrinya itu menyahut: “Saya kelelahan dari semalam”.

Komentar lucu dan marah marak di media sosial. Ada yang meresponsnya sebagai fenomena politik yang normal—karena toh tak banyak yang diharapkan dari wakil rakyat—dan ada yang memaki, bahkan mengutuk. Kesannya, politik semakin menyerupai pasar gelap yang penuh dengan rent seekers, pemburu rente.

Sejak dahulu kala politik kekuasaan seringkali dipahami sebagai strategi meraih dan merawat status quo demi keuntungan temporer, entah material ataupun nonmaterial, yang dalam kontensi pragmatis Laswellian dikenal dengan jargon "siapa mendapatkan apa, kapan, dan bagaimana".Kemunculan figur seperti Joko Widodo (Jokowi) pada 2014 menjadi fenomenal karena ia membalikkan logika linear publik tentang kepemimpinan politik sebagai narasi elitis yang membentuk garis sosial vertikal antara “yang berkuasa” (the ruler) dan “yang dikuasai” (the ruled). Pemimpin adalah segelintir orang hebat yang berdarah biru atau berasal dari latar belakang yang mewah— entah keturunan bangsawan atau anak cucu dari kelompok konglomerat.
Presiden Jokowi tak hanya membuat sejarah, tetapi juga sejarah itu sendiri. Ia mendekonstruksi pemahaman lama tentang kekuasaan politik sebagai alat untuk memakmurkan diri dan kelompok menjadi sarana perjuangan bagi kaum tertindas yang disebut the disinherited oleh Franz Fannon atau mustad’afin dalam bahasa Ali Syari’ati. Prinsip politik yang menonjol adalah “sedikit berbicara, banyak berbuat”.

Acara Indonesia Awards 19 yang digelar i-News, sebuah kanal televisi swasta MNC Group milik Hary Tanoesoedibjo, mengingatkan saya pada sosok lain yang tak kalah fenomenal yaitu Dirut Perum Bulog Budi Waseso (Buwas)—yang turut meraih penghargaan dalam acara itu. Sejak menjabat kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Buwas sudah menjadi berita karena keberaniannya ketika membongkar kotak pandora permasalahan BUMN Pelindo II yang dinilai merugikan keuangan negara.

Keberaniannya justru menyeretnya ke dalam pusaran badai politik yang ganas dan berimbas pada kariernya di kepolisian. Tak lama berselang, Buwas berhenti dan bermigrasi menjadi kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Suatu pagi, kami mampir menyeruput kopi pagi di ruang kerjanya di Gedung BNN di Jakarta Timur. Hari kira-kira pukul enam pagi. Ketika banyak orang baru beranjak dari ranjang, Buwas sudah di ruang kerjanya. Ia bercerita panjang lebar mengenai kompleksnya persoalan kejahatan narkoba di negeri ini.
Tak lama berselang, BNN bekerja sama dengan Lembaga Kantor Berita Negara (LKBN) ANTARA—ketika saya masih bertugas sebagai anggota Dewan Pengawas—melawan kejahatan narkoba. Keberanian dan konsistensi Buwas dalam menjaga etika profesi adalah hal yang mengagumkan.

Tak mengejutkan pada 2018 Buwas dipercayakan Presiden Jokowi mengepalai Badan Urusan Logistik (Bulog). Insting Presiden tak meleset sedikit pun. Bandul bergeser ke titik yang akurat. Ketika Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita bernafsu menggelontorkan kebijakan impor yang menabrak komitmen politik pemerintah, Buwas dengan gagah melawan impor beras demi ketahanan pangan domestik yang pada gilirannya justru membela petani dalam negeri. Tulisan ini bukanlah sebuah biografi Buwas, melainkan renungan tentang komitmen dan keberanian sebagai prasyarat fundamental sebuah kepemimpinan politik.

Ahli politik dunia, Larry Diamond (2008), menulis dengan baik tentang roh demokrasi—bahwa demokrasi ada dalam dan hidup bersama masyarakat. Kekuasaan yang berjarak dengan publik akan dengan sendirinya membunuh sekaligus dirinya sendiri dan masyarakat sebagai fondasi utama sebuah negara-bangsa. Maka, kepemimpinan politik yang berlandaskan keberpihakan pada kemaslahatan umum dengan sendirinya turut merawat dan memelihara roh demokrasi itu.

Polemik tentang revisi UU Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK), benturan opini publik tentang aksi massa belakangan terkait revisi RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), termasuk kekacauan di tanah Papua, adalah bagian dari dinamika politik yang menggiring kita pada diskusi soal komitmen dan keberanian moral.

Revisi UU KPK adalah bagian dari upaya meluruskan, menguatkan, dan menegakkan marwah lembaga antirasuah itu setelah muncul rumor yang menjadi bola liar di tengah masyarakat tentang politisasi kasus korupsi, bisnis sprindik, dan beragam keganjilan lain yang tak pernah terungkap. Revisi diperlukan dalam konteks urgensi ada badan pengawas.

Bagaimanapun KPK adalah lembaga superbody yang dikendalikan manusia biasa, bukan Superman, apalagi malaikat. Maka, pengawasan itu wajar dalam demokrasi. Yang penting sebagai perhatian kita adalah siapa yang mengawasi KPK.

Sejatinya mereka haruslah sosok independen yang mempunyai komitmen dan keberanian etis menjaga institusi ini berjalan di rel untuk tujuan teleologis yang luhur. Tidak perlu ada keributan soal ada atau tidaknya badan pengawas. Supervisi itu niscaya. Tak ada lembaga publik atau lembaga negara yang bebas dari pengawasan. Postulat demokrasi tak memiliki dasar epistemologis untuk membenarkan ada pranata kekuasaan yang berdiri di atas hukum.

Lagipula, keberhasilan KPK tidak ditentukan oleh berapa pasal atau ayat yang tertuang di dalam UU, tetapi pada komitmen moral para pejabat di dalamnya untuk menegakkan hukum secara proporsional dan adil. Begitu pun soal RUU KUHP. Perlu ada catatan. DPR yang baru mesti hati-hati dan memahami betul substansi dari perdebatan soal pasal-pasal baru yang ada di dalamnya.
Sentimen politik kepartaian bukan konsiderasi tunggal dalam pengambilan keputusan. Pengetahuan yang komprehensif tentang hukum adalah conditio per quam untuk melanjutkan pembahasan RUU tersebut supaya tidak keluar dari jalur kehendak publik dan menabrak logika hukum itu sendiri.

Aksi massa itu bagian dari demokrasi. Tidak benar juga kalau kita mengutuk mutlak apa yang dilakukan para mahasiswa. Ada pesan di balik aksi yang perlu kita ambil meskipun pada saat yang sama negara harus tegas terhadap para bandar dan aktor intelektual yang memancing di air keruh—yaitu mereka yang menyulap aspirasi publik menjadi momentum kerusuhan untuk mendelegitimasi pemerintahan sah dan menghina aparat keamanan negara.

Yang bermasalah di sini adalah para pebisnis konflik politik dan begundal yang haus kekuasaan. Maka, sudah tepat apa yang dilakukan Polri dalam koordinasinya dengan BIN dan TNI, yaitu menahan para perusuh dan mengejar aktor intelektual.

Kerja senyap intelijen di bawah pimpinan Jenderal (Pol) Budi Gunawan merupakan kontribusi yang mahal dalam merespons instabilitas keamanan jauh sebelum 17 April 2019. Koordinasi antaragensi harus terus dipertahankan dan diperkuat karena musuh yang ingin menghancurkan negara tampak bekerja begitu sistematis.

Mereka memperalat pelajar dan mahasiswa untuk merusak negara. Sikap tegas negara mesti dialamatkan kepada para begundal yang meraup untung dari kekacauan—termasuk kerawanan di Papua. Betul, Beni Wenda pemain, tetapi masih ada pemain lain yang hidup aman di Jakarta atau menekan tombol konflik sambil meneguk wine dari kafe mewah di negara tetangga.

Mereka itu yang mesti dikejar dan ditangkap. Untuk itu, perlu ada komitmen dan keberanian untuk merawat roh demokrasi dengan hanya berpihak pada kepentingan negara dan masyarakat, bukan pada keuntungan parsial.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1797 seconds (0.1#10.140)