Ketua Komisi II DPR Ingin Evaluasi MK, Arteria PDIP: Segeralah Tobat Nasuha!
Jum'at, 30 Agustus 2024 - 17:54 WIB
loading...
A
A
A
Dia juga mengingatkan seluruh pihak harus sensitif terhadap rasa keadilan dan situasi saat ini. "Sekarang ini kita terjadi suatu fakta putusan MK yang menjadikan demokrasi terbuka lebar. Dan itulah yang diinginkan rakyat. Atas dasar itu kita melakukan penyikapan untuk merevisi UU MK, ini yang kita pertanyakan," kata Arteria.
"Saya menyarankan saat ini kita melakukan tobat nasuha. Semuanya tobat, presidennya tobat ya DPR-nya juga tobat. Rakyat memberikan kesempatan untuk kita kembali, kita semua ini kembali untuk berbuat baik, apa? Buat undang-undang dengan benar, dengan prosedural, dengan penuh kecermatan, penuh kekhidmatan," tambahnya.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung berencana mengevaluasi MK. Rencana itu menyusul MK yang dinilai melampaui kewenangan.
"Menurut saya, MK terlalu banyak urusan dikerjakan yang sebetulnya bukan urusan MK," kata Doli yang dikutip, Jumat (30/8/2024).
Selain mengevaluasi MK, dia juga ingin mengevaluasi sistem pemilu hingga sistem ketatanegaraan.
"Saya menyarankan saat ini kita melakukan tobat nasuha. Semuanya tobat, presidennya tobat ya DPR-nya juga tobat. Rakyat memberikan kesempatan untuk kita kembali, kita semua ini kembali untuk berbuat baik, apa? Buat undang-undang dengan benar, dengan prosedural, dengan penuh kecermatan, penuh kekhidmatan," tambahnya.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung berencana mengevaluasi MK. Rencana itu menyusul MK yang dinilai melampaui kewenangan.
"Menurut saya, MK terlalu banyak urusan dikerjakan yang sebetulnya bukan urusan MK," kata Doli yang dikutip, Jumat (30/8/2024).
Selain mengevaluasi MK, dia juga ingin mengevaluasi sistem pemilu hingga sistem ketatanegaraan.
Lihat Juga :