Wajah Citra Parlemen Akan Ditentukan Lewat Keputusan Politik

Kamis, 03 Oktober 2019 - 09:11 WIB
Wajah Citra Parlemen Akan Ditentukan Lewat Keputusan Politik
Wajah Citra Parlemen Akan Ditentukan Lewat Keputusan Politik
A A A
JAKARTA - Direktur Politik Hukum Wain Advisory Indonesia, Sulthan Muhammad Yus mengatakan, Pemilu 2019 selesai dilaksanakan. Anggota DPR, anggota DPD sekaligus MPR telah diambil sumpahnya untuk mengabdi pada kepentingan negara.

Karena pada Oktober 2019 ini, menjadi momentum perbaikan citra lembaga perwakilan rakyat dan daerah di Indonesia. Menurutnya, DPR telah melantik Puan Maharani sebagai ketuanya, DPD menunjuk senator La Nyala Mattalitti sebagai pucuk pimpinan.

(Baca juga: Muluskan Langkah Jadi Ketua, Bamsoet Lobi Seluruh Pimpinan Fraksi MPR)

Demikian juga dengan MPR, dalam waktu dekat berdasarkan dinamika yang berkembang di Senayan, mantan Ketua DPR Bambang Soesatyo dikabarkan akan melanjutkan palu ketua di lembaga penentu konstitusi Indonesia tersebut.

"Kebiasaan kita, selalu ada doa dan harapan pada setiap pergantian rezim kekuasaan parlemen. Mengingat kewenangannya yang begitu besar, mubazir jika dibiarkan begitu saja. Malah malapetaka jika diselewengkan semata. Pasalnya rakyat menitipkan kedaulatannya secara periodik di pundak mereka," tutur Sulthan kepada SINDOnews, Kamis (3/10/2019).

Sulthan menganggap, wajah lembaga perwakilan kedepan sangat ditentukan oleh putusan-putusan politik yang akan dikeluarkan nantinya. Sebut saja para anggota lembaga perwakilan tersebut bisa menjadi mitra kritis bagi presiden merumuskan kebijakan-kebijakan negara.

Terutama kata Sulthan, di sektor regulasi, catatan memperlihatkan ada beberapa produk hukum yang dikeluarkan akhirnya melahirkan polemik-polemik tak berkesudahan. "Kala terjadi begini yang dirugikan pertama kali ya rakyat," kata Analis Politik asal UIN Jakarta ini.

"Ruang pengawasan juga perlu ditingkatkan, jangan biarkan ada celah sedikitpun bagi eksekutif untuk menyelewengkan kuasanya. Mata anggota parlemen kita perlu lebih sering melotot pada kekuasaan," imbuh dia.

Kedepan lanjut Sulthan, meskipun ruang trikameral atau tiga kamar Indonesia (MPR, DPR dan DPD) didominasi oleh partai politik yang sebagian besar adalah koalisi pendukung pemerintahan, namum komitmen koalisi itu harus dijalankan dengan tanggung jawab.

"Jangan sampai trikameral kita hanya menjadi stempel kekuasaan semata," ujarnya.

Khusus untuk DPD, perlu diberi ruang penyeimbang yang lebih besar. Undang-undang MD3 perlu direvisi kembali agar peran DPD bisa lebih dimaksimalkan lagi. Sebab, bagaimanapun legitimasi perwakilan daerah diemban oleh 4 orang anggota DPD yang mewakili daerah masing-masing.

"Bagaimana bisa maksimal jika DPD miskin kewenangan. Saya pikir sistem perwakilan kita perlu dirancang kembali menyesuaikan perkembangan politik di tanah air. Sekarang waktu yang tepat dengan wajah baru dan semangat baru. Semoga amanah," jelasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5806 seconds (0.1#10.140)