Istana Ungkap Alasan Angkat Plt Dibanding Tunjuk Menteri Definitif

Rabu, 02 Oktober 2019 - 14:47 WIB
Istana Ungkap Alasan Angkat Plt Dibanding Tunjuk Menteri Definitif
Istana Ungkap Alasan Angkat Plt Dibanding Tunjuk Menteri Definitif
A A A
JAKARTA - Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan sisa masa jabatan yang tinggal beberapa hari lagi memang menjadi alasan presiden lebih memilih mengangkat pelaksana tugas (plt) menteri dibanding menunjuk secara definitif.

Seperti diketahui saat ini terdapat tiga plt menteri di Kabinet Kerja yaitu Menko Perekonomian Darmin Nasution sebagai Plt Menko PMK, Mendagri Tjahjo Kumolo sebagai Plt Menkumham, Menaker Hanif Dhakiri sebagai Plt Menpora.

“Di internal presiden memberikan arahan kepada kami untuk pergantian seperti itu karena waktu sudah sangat pendek. Tinggal 18 hari,” ujar Pram di kantornya, Jakarta, Rabu (2/10/2019).

Dia juga menyebutkan dengan waktu yang singkat maka plt pun berasal dari partai yang sama dari menteri sebelumnya. Kecuali untuk posisi Menko PMK.

“Dan itu sudah dilakukan ketika Pak Imam Nahrawi digantikan Pak Hanif Dhakiri. Kemudian Pak Yasonna Laoly digantikan Pak Tjahjo. Sedangkan untuk Mbak Puan, Menko untuk koordinasi diganti Pak Darmin. Karena juga besok sidang Kabinet Paripurna yang terakhir untuk kabinet ini, maka tentunya load pekerjaan sudah semakin berkurang karena itu dilakukan untuk menggantikan Mbak Puan yaitu Pak Darmin,” jelasnya.

Menurutnya membutuhkan waktu lama untuk beradaptasi jika presiden harus menunjuk menteri definitif baru. Lagipula dia mengatakan bahwa para plt menteri memiliki wewenang terbatas. Dimana Plt hanya bertugas menyelesaikan hal-hal yang belum terselesaikan.

“Kan enggak mungkin 18 hari angkat menteri baru. Nanti menterinya buat belajar sidang kabinet saja sudah perlu waktu 2-3 bulan. Maka ditunjuk menteri yang memang menyelesaikan tugas internal. Dan mereka tidak boleh lakukan rotasi atau pergantian pejabat pada eselon I, II, dan III,” paparnya.

Ditanyakan apakah para plt memiliki peluang untuk lanjut ke periode berikutnya, Pram belum dapat memastikannya. “Itu bagaimana usulan partai bersangkutan. Dan keputusan hak prerogatif presiden,” pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9600 seconds (0.1#10.140)