Pilkada Disebut Sukses Hanya Jika Netralitas ASN Terjaga

Rabu, 26 Agustus 2020 - 11:49 WIB
loading...
Pilkada Disebut Sukses Hanya Jika Netralitas ASN Terjaga
Aparatur sipil negara yang tergabung dalam Korpri. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam gelaran pemilihan kepala daerah (pilkada) selalu menjadi sorotan. Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo mengatakan netralitas ASN akan menjadi tolok ukur kesuksesan pesta demokrasi tingkat lokal itu.

Pilkada serentak 2020 ini akan digelar di 270 daerah. Bamsoet, sapaan akrabnya, menerangkan pelaksanaan pilkada ini dalam posisi dilematis. Di satu sisi, Indonesia tengah menghadapi pandemi Covid-19.

Berdasarkan data Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, jumlah orang yang terpapar 157.859 dan 6.858 meninggal dunia. Dia menjelaskan di sisi lain, pemerintah harus memenuhi hak untuk memilih dan dipilih.

“Penyelenggaraan pilkada untuk memfasilitasi pergantian kepemimpinan daerah. Penyelenggaraan pemilu di saat pandemi memiliki rujukan global. Setidaknya, ada 4-5 negara yang menyelenggarakan, seperti Perancis, Jerman, Korea Selatan, dan Singapura,” ujarnya dalam kampanye virtual “ASN Netral, Birokrasi Kuat dan Mandiri”, Rabu (26/8/2020).

(Baca: Soal Netralitas PNS, DPR Minta Ombudsman dan Media Ikut Memantau)

Bamsoet memaparkan ada beberapa persoalan yang kerap muncul dalam pilkada, seperti data pemilih, logistik, konflik antar pendukung calon, dan politik uang. Penyelenggara harus mewaspadai kemunculan masalah baru dalam melaksanakan pilkada di tengah pandemi. Yang paling nyata, ancaman penularan Covid-19.

Politikus Partai Golkar itu mengungkapkan isu netralitas ASN selalu mengemukakan ke ruang publik setiap pelaksanaan pilkada. Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara, dari Januari hingga Juni 2020 ada 991 ASN yang melanggar netralitas.

Sedangkan data Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), ada 427 kasus ketidaknetralan ASN. “Netralitas ASN menjadi syarat mutlak mewujudkan tata kelola negara yang baik. Tugas pokoknya, melayani masyarakat. netralitas ASN berkaitan dengan kepentingan hajat hidup orang banyak,” jelasnya.

(Baca: Tak Netral di Pilkada, ASN Siap-Siap Tak Digaji)

ASN kerap terjebak dalam polaritas kutub-kutub politik yang sedang bertarung dalam pilkada. Bamsoet menilai hal itu akan berimplikasi pada terganggunya pelayanan publik.

“Keterlibatan ASN berpotensi adanya praktek korupsi karena menggunakan fasilitas negara untuk memberikan dukungan. Ketidaknetralan ASN harus menjadi perhatian kita. ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis,” pungkasnya.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1823 seconds (0.1#10.140)