Ambisi Prabowo di Laut, Antara Asa dan Realita
Rabu, 28 Agustus 2024 - 05:15 WIB
loading...
A
A
A
Proklamator RI Ir Soekarno yang diamanahi memimpin Nusantara di era modern bernama Indonesia, sudah menyadari laut sebagai hidup dan kehidupan negeri ini, seperti tercantum dalam syair ‘Nenek Moyangku Orang Pelaut.’ Karena itulah, saat acara peresmian Institut Angkatan Lautpada1953, dia menyerukan negeri ini kembali pada jati diri sebagai bangsa pelaut.
‘’Usahakanlah agar kita menjadi bangsa pelaut kembali. Ya, bangsa pelaut dalam arti seluas-luasnya. Bukan sekadar menjadi jongos-jongos di kapal, bukan. Tetapi bangsa pelaut dalam arti cakrawala samudera,” ujar tokoh yang akrab disapa Bung Karno ini. “Bangsa laut yang mempunyai armada niaga, bangsa laut yang mempunyai armada militer, bangsa pelaut yang kesibukannya di laut menandingi irama gelombang lautan itu sendiri,” imbuhnya.
Cita-cita mengembalikan jati diri Indonesia sebagai negeri pelaut ditindaklanjuti dengan sejumlah langkah kongkret. Seperti dituturkan Laksamana TNI Yudo Margono, pada sarasehan Pembinaan Mental Ideologi dan Shipnaming KRI Bung Karno-396, Senin (20/6/2022), pada 1964 saat digelar Musyawarah Nasional Maritim I, Bung Karno menetapkan tanggal 23 September sebagai Hari Maritim Nasional, melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 249/1964.
Selain itu, dia juga merumuskan sistem kesenjataan Angkatan Laut, yaitu Sistem Senjata Armada Terpadu (SSAT), yang terdiri dari kapal perang, pesawat udara, marinir, dan pangkalan. Puncak perjuangan di era Orde Lama untuk mengukuhkan kedaulatan Indonesia atas wilayah perairan laut yang melingkupi pulau-pulau di dalamnya (archipelagic state atau negara kepulauan) terjadi pada 13 Desember 1957, dengan momentum Deklarasi Juanda.
Berdasar Deklarasi Juanda yang kemudian dikodifikasi dalam Undang-undang No 4 Tahun 1960 tentang Perairan Indonesia, wilayah Indonesia meliputi garis batas lurus (straight baselines) dari titik pulau terluar sejauh 12 mil laut. Sebelumnya, sesuai Ordonansi Hindia Belanda 1939, yaituTeritoriale Zeeën en Maritieme Kringen Ordonantie 1939(TZMKO 1939) Nomor 442, adalah 3 mil laut. Terobosan hukum itu menjadikan luas wilayah Republik Indonesia meningkat 2,5 kali lipat dari 2.027.087km² menjadi 5.193.250km², kecuali wilayah Irian Jaya yang waktu itu belum diakui secara internasional.
Bahkan belakangan, setelah perjuangan panjang, Deklarasi Juanda akhirnya diakui internasional dan ditetapkan dalam konvensi hukum lautPBBke-III Tahun 1982 (United Nations Convention On The Law of The Sea/UNCLOS 1982). Selanjutnya deklarasi ini dipertegas kembali dengan UU Nomor 17 Tahun 1985 tentang pengesahan UNCLOS 1982 bahwa Indonesia adalah negara kepulauan.
Takdir jati Indonesia sebagai negara peluat dan negeri kepulauan yang diapit dua benua dan dua samudera yang tak henti diwarnai dinamika konflik, serta warisan wilayah yang sedemikian luas serta-merta diikuti tuntutan tanggung jawab menjaga dan mempertahankan. Sekali lagi, kewajiban ini mustahil berjalan optimal tanpa didukung keberadaan TNI AL yang kuat.
Harapan dan Kebutuhan TNI AL
TNI AL sudah sangat menyadari beban berat yang dipikul di pundaknya, termasuk mengimplementasikan visi ‘’terwujudnya TNI AL yang handal dan disegani’’. Karena itu, para pimpinan kesatuan itu telah memikirkan konsep atau program agar TNI AL bisa menunaikan tanggung jawabnya.
baca juga: Pengamat Militer Minta TNI AL Perkuat Diplomasi Pertahanan Maritim
Mantan KSAL Laksamana TNI (Purn) Prof Dr Marsetio, misalnya, dalam buku ‘’Sea Power Indonesia di Era Indo Pasifik’’ menekankan perlunya sea power untuk mengelola dinamika geo-strategi dan geo-politik di kawasan LCS dan Indo-Pasifik. Pada peluncuran buku yang digelar di Wisma Elang Laut (06/07/2024) Guru Besar Universitas Pertahanan (Unhan) itu menyebut dinamika yang terjadi menempatkan Indonesia sebagai pivot maritim dan mengharuskannya mengimplementasikan sea power.
Sea power secara sederhana diartikan sebagai negara dengan kekuatan laut yang memadai dan proporsional. Selain itu sea power bisa diartikan sebagai kemampuan suatu negara dalam menggunakan dan mengendalikan laut (sea control). Dengan demikian, sea power secara tegas menggarisbawahi urgensi kekuatan laut mumpuni agar mampu mengamankan wilayah laut di tengah ancaman konflik di kawasan.
Laksamana TNI Yudo Margono dalam sambutan HUT TNI AL ke-78 di Koarmada I Surabaya (11/09/2023) menyampaikan urgensi Indonesia memiliki kekuatan TNI AL modern, dengan daya pukul yang kuat, daya manuver andal, dan daya gentar tinggi. Peningkatan kemampuan tersebut diperlukan untuk menghadapi spektrum ancaman yang kian kompleks dan untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Dia menegaskan TNI AL harus selalu siap menjadi garda terdepan dalam menghadapi krisis yang mengancam kepentingan dan keselamatan bangsa. Yudo kemudian menunjuk dampak perang Rusia-Ukraina yang semakin mengkhawatirkan dan munculnya aliansi militer baru -dalam hal ini Aliansi Australia, Inggris dan AS (AUKUS) - yang diiringi perlombaan teknologi persenjataan.
KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali saat menjadi keynote speaker pada ‘’Sarasehan Nasional Dalam Rangka Pembangunan Kekuatan Kapal Selam Dalam Postur TNI Angkatan Laut Tahun 2025-2044’’ di Gedung Submarine Facility Damage Control Training (SFDCT) Ujung Surabaya (12/06/2023) juga menggariskan bahwa TNI AL sebagai komponen utama pertahanan negara di laut yang bertugas mempertahankan kedaulatan negara dan keutuhan wilayah perairan Indonesia, harus memiliki postur kekuatan ideal agar mampu dihadapkan pada berbagai ancaman dan tantangan di masa depan.
Dia pun to the point menyebut pentingnya kapal selam sebagai alutsista strategis dalam armada angkatan laut suatu negara. Aspek kerahasiaan dan daya hancur tinggi menjadikan alutsista bahwa laut ini sebagai pengganda kekuatan tempur signifikan dan memiliki strategic deterrence tinggi.
Mempertimbangkan geo-strategis dan geo-politik Indonesia, dinamika di kawasan, serta kebutuhan TNI AL untuk menjalankan tugas secara optimal seperti disampaikan para pimpinan TNI AL, maka ambisi Prabowo tidaklah berangkat dari keinginan pribadi, tapi mencerminkan kebutuhan untuk merespons ancaman dan tantangan yang kian berat.
Karena itu, tidak ada pilihan lain bagi negeri ini selain mewujudkan kekuatan TNI AL sebagai terkuat di kawasan dengan dukungan alutsista canggih dengan jumlah memadahi hingga kekuatannya disegani di lautan. Dengan terpenuhinya prasyarat ini, cita-cita Indonesia kembali sebagai bangsa pelaut bisa tercapai.
Akuisisi dan Modernisasi
Keputusan memborong enam fregat FREMM dari Fincantieri Italia dan dua fregat bekas kelas Maestrale milik Angkatan Laut Italia atau Regia Marina mengindikasikan Prabowo sudah melangkah mewujudkan ambisi tersebut. Sayangnya, kontrak tersebut tidak jelas kelanjutannya. Pada akhir Maret 2024, tiba-tiba pemerintah mengumumkan pembelian dua kapal OPV (Offshore Patrol Vessel) rasa fregat atau multi purpose Pattugliatore Polivante d’Altura (PPA) Paolo Thaon Di Revel class, yang juga buatan Fincantieri.
baca juga: TNI AL Prioritaskan Pembelian Alutsista Strategis untuk Percepat Modernisasi
‘’Usahakanlah agar kita menjadi bangsa pelaut kembali. Ya, bangsa pelaut dalam arti seluas-luasnya. Bukan sekadar menjadi jongos-jongos di kapal, bukan. Tetapi bangsa pelaut dalam arti cakrawala samudera,” ujar tokoh yang akrab disapa Bung Karno ini. “Bangsa laut yang mempunyai armada niaga, bangsa laut yang mempunyai armada militer, bangsa pelaut yang kesibukannya di laut menandingi irama gelombang lautan itu sendiri,” imbuhnya.
Cita-cita mengembalikan jati diri Indonesia sebagai negeri pelaut ditindaklanjuti dengan sejumlah langkah kongkret. Seperti dituturkan Laksamana TNI Yudo Margono, pada sarasehan Pembinaan Mental Ideologi dan Shipnaming KRI Bung Karno-396, Senin (20/6/2022), pada 1964 saat digelar Musyawarah Nasional Maritim I, Bung Karno menetapkan tanggal 23 September sebagai Hari Maritim Nasional, melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 249/1964.
Selain itu, dia juga merumuskan sistem kesenjataan Angkatan Laut, yaitu Sistem Senjata Armada Terpadu (SSAT), yang terdiri dari kapal perang, pesawat udara, marinir, dan pangkalan. Puncak perjuangan di era Orde Lama untuk mengukuhkan kedaulatan Indonesia atas wilayah perairan laut yang melingkupi pulau-pulau di dalamnya (archipelagic state atau negara kepulauan) terjadi pada 13 Desember 1957, dengan momentum Deklarasi Juanda.
Berdasar Deklarasi Juanda yang kemudian dikodifikasi dalam Undang-undang No 4 Tahun 1960 tentang Perairan Indonesia, wilayah Indonesia meliputi garis batas lurus (straight baselines) dari titik pulau terluar sejauh 12 mil laut. Sebelumnya, sesuai Ordonansi Hindia Belanda 1939, yaituTeritoriale Zeeën en Maritieme Kringen Ordonantie 1939(TZMKO 1939) Nomor 442, adalah 3 mil laut. Terobosan hukum itu menjadikan luas wilayah Republik Indonesia meningkat 2,5 kali lipat dari 2.027.087km² menjadi 5.193.250km², kecuali wilayah Irian Jaya yang waktu itu belum diakui secara internasional.
Bahkan belakangan, setelah perjuangan panjang, Deklarasi Juanda akhirnya diakui internasional dan ditetapkan dalam konvensi hukum lautPBBke-III Tahun 1982 (United Nations Convention On The Law of The Sea/UNCLOS 1982). Selanjutnya deklarasi ini dipertegas kembali dengan UU Nomor 17 Tahun 1985 tentang pengesahan UNCLOS 1982 bahwa Indonesia adalah negara kepulauan.
Takdir jati Indonesia sebagai negara peluat dan negeri kepulauan yang diapit dua benua dan dua samudera yang tak henti diwarnai dinamika konflik, serta warisan wilayah yang sedemikian luas serta-merta diikuti tuntutan tanggung jawab menjaga dan mempertahankan. Sekali lagi, kewajiban ini mustahil berjalan optimal tanpa didukung keberadaan TNI AL yang kuat.
Harapan dan Kebutuhan TNI AL
TNI AL sudah sangat menyadari beban berat yang dipikul di pundaknya, termasuk mengimplementasikan visi ‘’terwujudnya TNI AL yang handal dan disegani’’. Karena itu, para pimpinan kesatuan itu telah memikirkan konsep atau program agar TNI AL bisa menunaikan tanggung jawabnya.
baca juga: Pengamat Militer Minta TNI AL Perkuat Diplomasi Pertahanan Maritim
Mantan KSAL Laksamana TNI (Purn) Prof Dr Marsetio, misalnya, dalam buku ‘’Sea Power Indonesia di Era Indo Pasifik’’ menekankan perlunya sea power untuk mengelola dinamika geo-strategi dan geo-politik di kawasan LCS dan Indo-Pasifik. Pada peluncuran buku yang digelar di Wisma Elang Laut (06/07/2024) Guru Besar Universitas Pertahanan (Unhan) itu menyebut dinamika yang terjadi menempatkan Indonesia sebagai pivot maritim dan mengharuskannya mengimplementasikan sea power.
Sea power secara sederhana diartikan sebagai negara dengan kekuatan laut yang memadai dan proporsional. Selain itu sea power bisa diartikan sebagai kemampuan suatu negara dalam menggunakan dan mengendalikan laut (sea control). Dengan demikian, sea power secara tegas menggarisbawahi urgensi kekuatan laut mumpuni agar mampu mengamankan wilayah laut di tengah ancaman konflik di kawasan.
Laksamana TNI Yudo Margono dalam sambutan HUT TNI AL ke-78 di Koarmada I Surabaya (11/09/2023) menyampaikan urgensi Indonesia memiliki kekuatan TNI AL modern, dengan daya pukul yang kuat, daya manuver andal, dan daya gentar tinggi. Peningkatan kemampuan tersebut diperlukan untuk menghadapi spektrum ancaman yang kian kompleks dan untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Dia menegaskan TNI AL harus selalu siap menjadi garda terdepan dalam menghadapi krisis yang mengancam kepentingan dan keselamatan bangsa. Yudo kemudian menunjuk dampak perang Rusia-Ukraina yang semakin mengkhawatirkan dan munculnya aliansi militer baru -dalam hal ini Aliansi Australia, Inggris dan AS (AUKUS) - yang diiringi perlombaan teknologi persenjataan.
KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali saat menjadi keynote speaker pada ‘’Sarasehan Nasional Dalam Rangka Pembangunan Kekuatan Kapal Selam Dalam Postur TNI Angkatan Laut Tahun 2025-2044’’ di Gedung Submarine Facility Damage Control Training (SFDCT) Ujung Surabaya (12/06/2023) juga menggariskan bahwa TNI AL sebagai komponen utama pertahanan negara di laut yang bertugas mempertahankan kedaulatan negara dan keutuhan wilayah perairan Indonesia, harus memiliki postur kekuatan ideal agar mampu dihadapkan pada berbagai ancaman dan tantangan di masa depan.
Dia pun to the point menyebut pentingnya kapal selam sebagai alutsista strategis dalam armada angkatan laut suatu negara. Aspek kerahasiaan dan daya hancur tinggi menjadikan alutsista bahwa laut ini sebagai pengganda kekuatan tempur signifikan dan memiliki strategic deterrence tinggi.
Mempertimbangkan geo-strategis dan geo-politik Indonesia, dinamika di kawasan, serta kebutuhan TNI AL untuk menjalankan tugas secara optimal seperti disampaikan para pimpinan TNI AL, maka ambisi Prabowo tidaklah berangkat dari keinginan pribadi, tapi mencerminkan kebutuhan untuk merespons ancaman dan tantangan yang kian berat.
Karena itu, tidak ada pilihan lain bagi negeri ini selain mewujudkan kekuatan TNI AL sebagai terkuat di kawasan dengan dukungan alutsista canggih dengan jumlah memadahi hingga kekuatannya disegani di lautan. Dengan terpenuhinya prasyarat ini, cita-cita Indonesia kembali sebagai bangsa pelaut bisa tercapai.
Akuisisi dan Modernisasi
Keputusan memborong enam fregat FREMM dari Fincantieri Italia dan dua fregat bekas kelas Maestrale milik Angkatan Laut Italia atau Regia Marina mengindikasikan Prabowo sudah melangkah mewujudkan ambisi tersebut. Sayangnya, kontrak tersebut tidak jelas kelanjutannya. Pada akhir Maret 2024, tiba-tiba pemerintah mengumumkan pembelian dua kapal OPV (Offshore Patrol Vessel) rasa fregat atau multi purpose Pattugliatore Polivante d’Altura (PPA) Paolo Thaon Di Revel class, yang juga buatan Fincantieri.
baca juga: TNI AL Prioritaskan Pembelian Alutsista Strategis untuk Percepat Modernisasi
Lihat Juga :