Mengenal Achmad Roestandi, Sosok Jenderal TNI yang Pernah Duduki Jabatan Hakim MK
Sabtu, 24 Agustus 2024 - 19:47 WIB
loading...
A
A
A
Pada saat pangkatnya naik menjadi Letkol, dirinya pernah ditugaskan sebagai dosen Golongan IV dan terakhir sebagai Kabinjar Juang di SESKOAD.
Lalu pada 1989 hingga 2000, mulai pangkat Kolonel hingga Letnan Jenderal, ia dipercaya menjadi anggota DPR/MPR, yang membuat dirinya akrab dengan dunia politik.
Kariernya di lembaga wakil rakyat ini mulai dari anggota, Wakil Ketua Komisi III, Ketua Komisi II, Wakil Ketua F-ABRI Bidang Polkam, dan Ketua Fraksi TNl/ Polri. Sedangkan ketika berada di MPR, ia pernah dipercaya menjadi Wakil Ketua Badan Pekerja MPR.
Baca juga: Mengenal Enny Nurbaningsih, Hakim MK yang Sampaikan Dissenting Opinion Putusan Sengketa Pilpres 2024
Bapak enam orang anak ini juga sering ditugaskan ke banyak negara. Tidak kurang dari 20 negara telah ia kunjungi untuk melaksanakan tugas pendidikan, studi banding, dan muhibah.
Lalu pada 1989 hingga 2000, mulai pangkat Kolonel hingga Letnan Jenderal, ia dipercaya menjadi anggota DPR/MPR, yang membuat dirinya akrab dengan dunia politik.
Kariernya di lembaga wakil rakyat ini mulai dari anggota, Wakil Ketua Komisi III, Ketua Komisi II, Wakil Ketua F-ABRI Bidang Polkam, dan Ketua Fraksi TNl/ Polri. Sedangkan ketika berada di MPR, ia pernah dipercaya menjadi Wakil Ketua Badan Pekerja MPR.
Baca juga: Mengenal Enny Nurbaningsih, Hakim MK yang Sampaikan Dissenting Opinion Putusan Sengketa Pilpres 2024
Bapak enam orang anak ini juga sering ditugaskan ke banyak negara. Tidak kurang dari 20 negara telah ia kunjungi untuk melaksanakan tugas pendidikan, studi banding, dan muhibah.
Lihat Juga :