Mengenal Achmad Roestandi, Sosok Jenderal TNI yang Pernah Duduki Jabatan Hakim MK

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 19:47 WIB
loading...
Mengenal Achmad Roestandi,...
Letjen (Purn) Achmad Roestandi pernah menjabat sebagai Hakim MK periode 2003-2008. FOTO/MK
A A A
JAKARTA - Achmad Roestandi merupakan salah satu purnawirawan TNI berpangkat Letnan Jenderal (Letjen) yang pernah menjabat sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Roestandi mengemban tugas sebagai Hakim MK pada 2003 hingga 2008 silam.

Semasa hidupnya, Achmad Roestandi telah berkarier di berbagai bidang mulai dari dunia militer, akademik, pengacara, hingga politisi. Berikut ini profil Achmad Roestandi mengutip laman resmi MK.



Profil Achmad Roestandi

Achmad Roestandi lahir pada 1 Maret 1941 di Banjaran, Bandung. Dia berkarier di militer setelah lulus Secapa-AD pada 1966. Selain Secapa AD, Roestandi juga mengikuti berbagai pendidikan militer lainnya seperti Suspepa-AJ (1974), Suslapa-AJ (1975), Susjabpers (1979), dan Seskoad (1981).

Ketika menyandang pangkat Lettu hingga Letkol, Achmad sempat bertugas di DITAJENAD/INMINAD berturut-turut sebagai Pa Penelaah, Kaur, Karo, Kabag, Wadaniminpersmil dan Kabina Minperssip.

Pada saat pangkatnya naik menjadi Letkol, dirinya pernah ditugaskan sebagai dosen Golongan IV dan terakhir sebagai Kabinjar Juang di SESKOAD.

Lalu pada 1989 hingga 2000, mulai pangkat Kolonel hingga Letnan Jenderal, ia dipercaya menjadi anggota DPR/MPR, yang membuat dirinya akrab dengan dunia politik.

Kariernya di lembaga wakil rakyat ini mulai dari anggota, Wakil Ketua Komisi III, Ketua Komisi II, Wakil Ketua F-ABRI Bidang Polkam, dan Ketua Fraksi TNl/ Polri. Sedangkan ketika berada di MPR, ia pernah dipercaya menjadi Wakil Ketua Badan Pekerja MPR.



Bapak enam orang anak ini juga sering ditugaskan ke banyak negara. Tidak kurang dari 20 negara telah ia kunjungi untuk melaksanakan tugas pendidikan, studi banding, dan muhibah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1608 seconds (0.1#10.140)