Mengenal Achmad Roestandi, Sosok Jenderal TNI yang Pernah Duduki Jabatan Hakim MK
loading...
A
A
A
JAKARTA - Achmad Roestandi merupakan salah satu purnawirawan TNI berpangkat Letnan Jenderal (Letjen) yang pernah menjabat sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Roestandi mengemban tugas sebagai Hakim MK pada 2003 hingga 2008 silam.
Semasa hidupnya, Achmad Roestandi telah berkarier di berbagai bidang mulai dari dunia militer, akademik, pengacara, hingga politisi. Berikut ini profil Achmad Roestandi mengutip laman resmi MK.
Ketika menyandang pangkat Lettu hingga Letkol, Achmad sempat bertugas di DITAJENAD/INMINAD berturut-turut sebagai Pa Penelaah, Kaur, Karo, Kabag, Wadaniminpersmil dan Kabina Minperssip.
Pada saat pangkatnya naik menjadi Letkol, dirinya pernah ditugaskan sebagai dosen Golongan IV dan terakhir sebagai Kabinjar Juang di SESKOAD.
Lalu pada 1989 hingga 2000, mulai pangkat Kolonel hingga Letnan Jenderal, ia dipercaya menjadi anggota DPR/MPR, yang membuat dirinya akrab dengan dunia politik.
Kariernya di lembaga wakil rakyat ini mulai dari anggota, Wakil Ketua Komisi III, Ketua Komisi II, Wakil Ketua F-ABRI Bidang Polkam, dan Ketua Fraksi TNl/ Polri. Sedangkan ketika berada di MPR, ia pernah dipercaya menjadi Wakil Ketua Badan Pekerja MPR.
Bapak enam orang anak ini juga sering ditugaskan ke banyak negara. Tidak kurang dari 20 negara telah ia kunjungi untuk melaksanakan tugas pendidikan, studi banding, dan muhibah.
Semasa hidupnya, Achmad Roestandi telah berkarier di berbagai bidang mulai dari dunia militer, akademik, pengacara, hingga politisi. Berikut ini profil Achmad Roestandi mengutip laman resmi MK.
Baca Juga
Profil Achmad Roestandi
Achmad Roestandi lahir pada 1 Maret 1941 di Banjaran, Bandung. Dia berkarier di militer setelah lulus Secapa-AD pada 1966. Selain Secapa AD, Roestandi juga mengikuti berbagai pendidikan militer lainnya seperti Suspepa-AJ (1974), Suslapa-AJ (1975), Susjabpers (1979), dan Seskoad (1981).Ketika menyandang pangkat Lettu hingga Letkol, Achmad sempat bertugas di DITAJENAD/INMINAD berturut-turut sebagai Pa Penelaah, Kaur, Karo, Kabag, Wadaniminpersmil dan Kabina Minperssip.
Pada saat pangkatnya naik menjadi Letkol, dirinya pernah ditugaskan sebagai dosen Golongan IV dan terakhir sebagai Kabinjar Juang di SESKOAD.
Lalu pada 1989 hingga 2000, mulai pangkat Kolonel hingga Letnan Jenderal, ia dipercaya menjadi anggota DPR/MPR, yang membuat dirinya akrab dengan dunia politik.
Kariernya di lembaga wakil rakyat ini mulai dari anggota, Wakil Ketua Komisi III, Ketua Komisi II, Wakil Ketua F-ABRI Bidang Polkam, dan Ketua Fraksi TNl/ Polri. Sedangkan ketika berada di MPR, ia pernah dipercaya menjadi Wakil Ketua Badan Pekerja MPR.
Baca Juga
Bapak enam orang anak ini juga sering ditugaskan ke banyak negara. Tidak kurang dari 20 negara telah ia kunjungi untuk melaksanakan tugas pendidikan, studi banding, dan muhibah.