Sikapi Revisi UU KPK, Jokowi Dinilai Tak Punya Target Elektabilitas

Minggu, 22 September 2019 - 13:11 WIB
Sikapi Revisi UU KPK, Jokowi Dinilai Tak Punya Target Elektabilitas
Sikapi Revisi UU KPK, Jokowi Dinilai Tak Punya Target Elektabilitas
A A A
JAKARTA - Pengamat politik dan Direktur Indostrategi Arif Nurul Imam menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah tidak mempunyai target elektabilitas.
Pendapatnya itu merujuk kepada sikap Presiden Jokowi terhadap pro kontra rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan revisi Undang-undang KPK.

Pro kontra RKHUP dan revisi UU KPK itu disikapi oleh Presiden Jokowi dengan berbeda. Padahal, kata dia, dalam dua revisi UU tersebut masih banyak yang menjadi persoalan. Dia melanjutkan, faktanya Jokowi hanya menunda pengesahan RKHUP, namun menyetujui revisi UU KPK.

“Kenapa Presiden Jokowi mengabaikan aspirasi publik dalam revisi UU KPK? Karena dia sudah tidak punya beban, yaitu beban elektabilitas di 2024,” kata Arif Nurul Imam kepada SINDOnews, Minggu (22/9/2019).

Dia berpendapat, tidak adanya beban itu berdampak pada sikap-sikap dan pilihan kebijakan Jokowi, termasuk terkait revisi UU KPK. Dikatakannya, revisi UU KPK lebih cenderung kepentingan oligarki politik sekaligus mengabaikan aspirasi publik.

“Melihat peristiwa ini, publik jadi paham bahwa Jokowi saat ini lebih banyak mengakomodasi elite, bukan justru membuktikan komitmennya dalam pemberantasan korupsi,” tuturnya.

Di samping itu, sikap Presiden Jokowi yang menyetujui revisi UU KPK itu menciderai akal sehat. “Langkah menyetujui revisi UU KPK adalah langkah pragmatis, selain mencederai akal sehat karena selalu dicitrakan orang baik,” katanya.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4519 seconds (0.1#10.140)