Wanda Hamidah Berharap Demokrasi Tidak Ditipu Lagi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Mantan Politikus Partai Golkar Wanda Hamidah menyampaikan terima kasih kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, MK dianggap sudah menunjukkan martabatnya sebagai penjaga konstitusi lewat putusan perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah ambang batas syarat pencalonan kepala daerah.
Selain menunjukkan martabatnya, MK melalui putusan yang mengabulkan permohonan untuk sebagian terhadap gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora itu dinilai telah mengembalikan hak-hak rakyat khususnya hak demokratik dalam kompetisi politik.
“Dan telah menjadi rahasia umum pula, bahwa politik pada hari ini bukan lagi memperjuangkan untuk perbaikan kehidupan rakyat. Kini politik adalah perdagangan, semua diringkus untuk dipertukarkan dengan kedudukan dan dengan kekuasaan,” kata Wanda saat ikut audiensi dengan Goenawan Mohamad, para guru besar, akademisi, mahasiswa, sejumlah aktivis 98 di Aula Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).
Dia menilai perilaku jujur disisihkan karena tidak laku. Wanda melanjutkan, perilaku tidak jujur menjadi kezaliman yang baru. “Anda harus mengembalikan demokrasi menjadi percaturan demos. Rakyat banyak, mereka yang berhak,” imbuhnya.
Maka itu, pihaknya datang ke Gedung MK. Dia menyebut Kantor MK gedung yang tenang. “Yang damai, untuk menyatakan terima kasih kami. Semoga demokrasi tidak ditipu lagi. Merdeka,” pungkasnya.
Sementara itu, Sastrawan Goenawan Mohamad tak kuasa menahan air matanya usai menyuarakan kemarahannya terhadap langkah DPR yang ingin membatalkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan merevisi Undang-Undang (UU) Pilkada. Mulanya, Goenawan Mohamad mengucapkan terima kasih kepada para Hakim MK yang telah menerima masa aksi yang memberikan dukungan ke MK.
Dia pun menegaskan bahwa saat ini negara sudah dalam keadaan genting. “Terima kasih prof, para hakim MK untuk menerima kami disini, orang-orang dari jalanan. Semua bersepakat bahwa keadaan sedang genting. Saya bahagia bisa ada di sini,” kata Goenawan Mohamad di Gedung MK, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Namun, suaranya tiba-tiba hening ketika Goenawan Mohamad terdiam. Dia kemudian terisak dan mengaku telah emosi dengan keadaan negeri. “Maaf saya enggak bisa ngomong karena emosi saya,” katanya sambil terisak.
Goenawan Mohamad pun mengatakan bahwa dia ingin adanya revolusi di negeri ini. “Ya kalau saya gak menahan diri, saya bilang kita revolusi aja.”
Bahkan, pada kesempatan itu Goenawan Mohamad juga menyerukan agar DPR yang melawan konstitusi harus dibubarkan. Dia dan para aktivis menyuarakan bahwa ada dugaan upaya untuk menganulir dua putusan MK terkait pilkada, yaitu Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII oleh Badan Legislasi DPR RI dan pemerintah lewat revisi UU Pilkada.
“Tapi saya tahu ongkosnya banyak dan tagihannya kita enggak tau kepada siapa. Tapi keadaan sudah keterlaluan. Sebenarnya DPR yang melawan konstitusi harus dibubarkan,” pungkasnya.
Selain menunjukkan martabatnya, MK melalui putusan yang mengabulkan permohonan untuk sebagian terhadap gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora itu dinilai telah mengembalikan hak-hak rakyat khususnya hak demokratik dalam kompetisi politik.
“Dan telah menjadi rahasia umum pula, bahwa politik pada hari ini bukan lagi memperjuangkan untuk perbaikan kehidupan rakyat. Kini politik adalah perdagangan, semua diringkus untuk dipertukarkan dengan kedudukan dan dengan kekuasaan,” kata Wanda saat ikut audiensi dengan Goenawan Mohamad, para guru besar, akademisi, mahasiswa, sejumlah aktivis 98 di Aula Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).
Dia menilai perilaku jujur disisihkan karena tidak laku. Wanda melanjutkan, perilaku tidak jujur menjadi kezaliman yang baru. “Anda harus mengembalikan demokrasi menjadi percaturan demos. Rakyat banyak, mereka yang berhak,” imbuhnya.
Maka itu, pihaknya datang ke Gedung MK. Dia menyebut Kantor MK gedung yang tenang. “Yang damai, untuk menyatakan terima kasih kami. Semoga demokrasi tidak ditipu lagi. Merdeka,” pungkasnya.
Sementara itu, Sastrawan Goenawan Mohamad tak kuasa menahan air matanya usai menyuarakan kemarahannya terhadap langkah DPR yang ingin membatalkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan merevisi Undang-Undang (UU) Pilkada. Mulanya, Goenawan Mohamad mengucapkan terima kasih kepada para Hakim MK yang telah menerima masa aksi yang memberikan dukungan ke MK.
Dia pun menegaskan bahwa saat ini negara sudah dalam keadaan genting. “Terima kasih prof, para hakim MK untuk menerima kami disini, orang-orang dari jalanan. Semua bersepakat bahwa keadaan sedang genting. Saya bahagia bisa ada di sini,” kata Goenawan Mohamad di Gedung MK, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Namun, suaranya tiba-tiba hening ketika Goenawan Mohamad terdiam. Dia kemudian terisak dan mengaku telah emosi dengan keadaan negeri. “Maaf saya enggak bisa ngomong karena emosi saya,” katanya sambil terisak.
Goenawan Mohamad pun mengatakan bahwa dia ingin adanya revolusi di negeri ini. “Ya kalau saya gak menahan diri, saya bilang kita revolusi aja.”
Bahkan, pada kesempatan itu Goenawan Mohamad juga menyerukan agar DPR yang melawan konstitusi harus dibubarkan. Dia dan para aktivis menyuarakan bahwa ada dugaan upaya untuk menganulir dua putusan MK terkait pilkada, yaitu Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII oleh Badan Legislasi DPR RI dan pemerintah lewat revisi UU Pilkada.
“Tapi saya tahu ongkosnya banyak dan tagihannya kita enggak tau kepada siapa. Tapi keadaan sudah keterlaluan. Sebenarnya DPR yang melawan konstitusi harus dibubarkan,” pungkasnya.
(rca)