Baleg Surati Pimpinan DPR Gelar Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada Besok

Rabu, 21 Agustus 2024 - 18:21 WIB
loading...
Baleg Surati Pimpinan...
Wakil Ketua Baleg DPR, Achmad Baidowi mengatakan pihaknya telah menyurati pimpinan DPR untuk menjadwalkan Rapat Paripurna guna mengesahkan RUU Pilkada. Foto/Tangkapan layar
A A A
JAKARTA - DPR langsung menjadwalkan Rapat Paripurna untuk mengesahkan RUU Pilkada menjadi undang-undang (UU). Padahal, RUU Pilkada baru disahkan tingkat pertama oleh Baleg DPR.

Wakil Ketua Baleg DPR, Achmad Baidowi mengatakan pihaknya telah menyurati pimpinan DPR untuk menjadwalkan Rapat Paripurna guna mengesahkan RUU Pilkada.

Baca juga: Baleg DPR-Pemerintah Setujui Draf RUU Pilkada, Hanya Fraksi PDIP yang Menolak

"Ya, kami tadi sudah menyurati pimpinan untuk menjadwalkan RUU ini, karena kemarin berdasarkan keputusan Bamus juga bahwa RUU ini akan disahkan dalam Paripurna terdekat," ujar pria yang akrab disapa Awiek saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024).

Sedianya, kata Awiek, Rapat Paripurna akan digelar pada Kamis 22 Agustus 2024. "Paripurna terdekat itu berdasarkan jadwal kalau nggak salah besok ya. Insya Allah besok. Nanti akan disahkan di Raripurna RUU ini," jelasnya.

Berdasarkan undangan yang diterima dengan surat nomor B/9827/LG.02.03/8/2024, Sidang Paripurna akan digelar pada pukul 09.30 WIB, Kamis 22 Agustus 2024.

Adapun agenda sidang kali ini yakni pengambilan tingkat II RUU Perubahan Keempat atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi UU.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Komisi III DPR Nilai...
Komisi III DPR Nilai Kasus Amsal Sitepu Janggal, Proses Hukum Tak Objektif
Rekomendasi
Kapan Tahun Baru Islam...
Kapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriyah?
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
GoPro Sekarat: Dari...
GoPro Sekarat: Dari Bintang Wall Street Rp198 Triliun Jadi Saham Receh
Berita Terkini
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Infografis
5 Artis Indonesia Punya...
5 Artis Indonesia Punya Gelar S3, Ada yang Sukses Menjadi Dosen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved