Pandangan LKSHK soal Putusan MK Terkait Syarat Usia Cakada

Rabu, 21 Agustus 2024 - 13:58 WIB
loading...
Pandangan LKSHK soal...
Suasana sidang di Mahkamah Konstitusi (MK). Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Hukum dan Konstitusi (LKSHK) Ubaidillah Karim memberikan pandangannya mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat pencalonan kepala daerah minimal 30 tahun dihitung sejak penetapan yang bersangkutan sebagai calon kepala daerah (cakada) oleh KPU. Menurut dia, putusan MK itu bernuansa politis.

"Ada nuansa politis yang kuat di balik putusan MK," kata Ubaidillah, Rabu (21/8/2024).

MK sebelumnya menegaskan, syarat usia calon kepala daerah dihitung sejak penetapan yang bersangkutan sebagai calon kepala daerah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini menjadi pertimbangan MK dalam putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang dimohonkan Anthony Lee dan Fahrur Rozi, Selasa (20/8/2024).

Baca juga: Praktisi Hukum: Putusan MK Tak Memuat Amar Mengubah Ketentuan Syarat Usia Cagub Usia 30 Tahun

Penegasan MK ini berkebalikan dengan tafsir hukum yang dilakukan Mahkamah Agung (MA) belum lama ini. Melalui putusan Nomor 24 P/HUM/2024, MA mengubah syarat usia calon dari sebelumnya dihitung dalam Peraturan KPU (PKPU) saat penetapan pasangan calon, menjadi dihitung saat pelantikan calon terpilih.

"Terkesan MK ini melawan putusan secara terbuka," pungkas Ubaidillah.

Diketahui, MK menolak gugatan Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang diajukan oleh mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yakni A Fahrur Rozi dan mahasiswa Podomoro University, Anthony Lee.

Dalam amar putusan, majelis hakim menegaskan syarat usia calon kepala daerah dihitung sejak penetapan yang bersangkutan sebagai calon kepala daerah oleh KPU.

"Persyaratan usia minimum harus dipenuhi calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah ketika mendaftarkan diri sebagai calon," ujar Wakil Ketua MK Saldi Isra dalam sidang pembacaan putusan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024).

Menurut Saldi Isra, titik atau batas untuk menentukan usia minimum dimaksud dilakukan pada proses pencalonan yang bermuara pada penetapan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah. Namun begitu, MK menolak memasukkan ketentuan rinci tersebut ke dalam bunyi Pasal 7 Ayat (2) huruf e UU Pilkada yang dimohonkan Anthony dan Fahrur.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Putusan MK Melarang...
Putusan MK Melarang Lembaga Pemerintah Adukan Pencemaran Nama Baik
Calon Kepala Daerah...
Calon Kepala Daerah Baru Mendaftar ke KPU untuk Gantikan Kandidat yang Didiskualifikasi
Mendagri Terima Usulan...
Mendagri Terima Usulan Pelantikan 15 Kepala Daerah: Hanya Gubernur Dilantik Presiden
16 Daerah Tak Sanggup...
16 Daerah Tak Sanggup Gelar PSU karena Tak Punya Biaya, Begini Jalan yang Bisa Ditempuh
Ridwan Yasin Masih Berstatus...
Ridwan Yasin Masih Berstatus Terpidana, MK Perintahkan Pilbup Gorontalo Utara Diulang
MK Putuskan Paslon Suhadirman-Muklisin...
MK Putuskan Paslon Suhadirman-Muklisin Pemenang Pilkada Kuansing
Pengamat: Kekalahan...
Pengamat: Kekalahan Andika di Pilkada Serang karena Masyarakat Menolak Dinasti Politik
PSU Pilkada Kabupaten...
PSU Pilkada Kabupaten Serang Digelar Awal April 2025 usai Lebaran
Dua Paslon Kepala Daerah...
Dua Paslon Kepala Daerah Malang Raya yang Didukung Perindo Jadi Pemenang Pilkada 2024
Rekomendasi
Genjot Produksi Susu...
Genjot Produksi Susu Nasional, Diamond Datangkan Puluhan Ekor Sapi Perah Pakai Pesawat
Ancaman PHK Massal Bayangi...
Ancaman PHK Massal Bayangi Industri Hasil Tembakau
Toyota Kerja Keras Siapkan...
Toyota Kerja Keras Siapkan Teknologi Penantang Mobil Listrik China
Berita Terkini
Wacana Barak Militer...
Wacana Barak Militer Jadi Program Nasional, Sosiolog: Mencerminkan Krisis Sistem Pendidikan
Dewan Pakar Pemuda Katolik:...
Dewan Pakar Pemuda Katolik: Paus Leo XIV Jembatan Nilai Universal dalam Geopolitik yang Memanas
Dukung Kebijakan Bahlil,...
Dukung Kebijakan Bahlil, Abdul Rahman Farisi Soroti Hilirisasi dan Kedaulatan SDA
Penanganan Premanisme...
Penanganan Premanisme Ormas Bukan Hanya Tanggung Jawab Polri
Sinar Mas Kirim 500...
Sinar Mas Kirim 500 Pegawai Ikuti Pendidikan dan Pelatihan Komcad
Wacana Kirim Anak Nakal...
Wacana Kirim Anak Nakal ke Barak Militer Jadi Kebijakan Nasional, JPPI: Ciptakan Generasi Patuh Buta
Infografis
Usia Pensiun Prajurit...
Usia Pensiun Prajurit TNI dari Pangkat Terendah hingga Tertinggi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved