Respons Putusan MK, Jubir Anies: Semoga KPU Segera Ubah Aturan Pilkada 2024

Selasa, 20 Agustus 2024 - 14:15 WIB
loading...
Respons Putusan MK,...
Juru Bicara Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait permohoman terhadap gugatan perkara Nomor 60/PUU-XXII/2024. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait permohoman terhadap gugatan perkara Nomor 60/PUU-XXII/2024. Angga berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera mengubah aturan Pilkada 2024.

Diketahui, gugatan itu diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terkait syarat pencalonan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Dengan putusan itu, Angga meyakini, membuka peluang bagi figur calkn kepala daerah (cakada) yang menggambarkan aspirasi warga Jakarta.

"Alhamdulillah, putusan MK bisa kasih peluang ada calon yang lebih menggambarkan aspirasi warga Jakarta seutuhnya," kata Angga, Selasa (20/8/2024).

Baca juga: PDIP Pastikan Usung Cagub di Pilkada Jakarta 2024

Angga berharap KPU bisa langsung menindaklanjuti putusan tersebut. Tujuannya, agar warga bisa memliki banyak pilihan untuk te tentukan pemimpin daerah. "Semoga segera setelah putusan MK, KPU segera mengubah aturannya agar bisa semakin banyak pilihan terbaik untuk warga Jakarta," tandasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Peradi Profesional Sebut...
Peradi Profesional Sebut Peran Penting Advokat Menjaga Kualitas Sistem Peradilan
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Rekomendasi
Balogun Bebas, Tuchel:...
Balogun Bebas, Tuchel: Mungkin Trump Bisa Selamatkan Quansah?
4 Alasan Wapres Filipina...
4 Alasan Wapres Filipina Sara Duterte Terancam Dimakzulkan, Konflik dengan Presiden hingga Terjerat Skandal Korupsi
Buruh Korban Penyekapan...
Buruh Korban Penyekapan Dilaporkan Balik Perusahaan Percetakan, Said Iqbal: Lawan, Jangan Takut!
Berita Terkini
Hadir saat Laporkan...
Hadir saat Laporkan 4 Hakim ke KY, Istri Nadiem: Kami Harap Keadilan
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Presiden PKS soal Perpres...
Presiden PKS soal Perpres 111/2025: Langkah Tepat Pemerintah Jadikan Kampanye LGBTQ Ancaman Nonmiliter
Lawan Vonis 10 Tahun...
Lawan Vonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Ajukan Memori Banding Pekan Ini
Praktisi: Pengabaian...
Praktisi: Pengabaian Ganti Rugi Immaterial Perkara Perdata Rugikan Pencari Keadilan
Rakernas di Bekasi,...
Rakernas di Bekasi, Laskar Anti Korupsi Indonesia Ingin Perkuat Peran Pengawasan
Infografis
Hasil Quick Count Pilkada...
Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Siapa Pemenangnya?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved